DPRD Ende: Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja
ENDE – Kenaikan gaji anggota DPRD seharusnya berdampak kepada peningkatan kinerja. Sebab, dengan adanya tambahan penghasilan tersebut akan membuat masyarakat menilai kinerja anggota dewan apakah ada perubahan atau tidak.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yosep Wadhi, saat ditemui Cendana News, Senin (24/7/2017), terkait wacana kenaikan penghasilan anggota dewan.
Dikatakan Herman, memang ada permintaan dari anggota DPRD Ende, agar ada penyesuaian dengan PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk pengesahannya, DPRD Ende sedang menyediakan draft Peraturan Daerah (Perda)-nya dan sedang diajukan, agar bisa disahkan dan dibuat peraturan bupatinya. Namun, hal ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
“Sudah seharusnya dengan adanya kenaikan ini, anggota DPRD makin peka, makin rajin dan diingatkan kembali agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih baik,” ungkapnya.
Dalam PP nomor 18 ini, kata Herman, ada penyesuaian pemberian item tunjangan untuk anggota dewan. Tapi, itu juga disesuaikan dengan kemampuan daerah sesuai aturan Permendagri, di mana ada kategori daerah rendah, sedang dan tinggi, dan Ende masuk dalam kategori sedang.
Selama ini, tandasnya, bila ada perjalanan dinas ke desa ada komponen transportasi di dalam uang perjalanan dinas tersebut, tetapi sekarang tidak ada lagi dan diganti dengan tunjangan transportasi.
“Pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses kalau melihat kemampuan Kabupaten Ende yang masuk dalam daerah dengan kategori sedang, maka tunjangannya 5 kali dari uang representasi Ketua DPRD.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (PUSAM) Indonesia, Oscar Vigator, kepada awak media menegaskan, penambahan tunjangan kepada anggota DPRD harus bersinergi dengan kinerja.
“Kalau sudah ada tunjangan reses dan tunjangan transportasi, mestinya anggota dewan harus sadar dengan kewajiban mereka dan kinerja anggota dewan juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Oscar kemudian mengevaluasi kinerja anggota dewan yang kian menurun, seperti aspirasi masyarakat melalui reses yang tidak berjalan tetapi pada intinya harus sesuai dengan tugas kerja.
Sementara, anggota DPRD Ende, Philipus Kami, menyebut kenaikan gaji ini memang sedang dibahas di DPRD Ende, di mana seluruh lembaga dewan di seluruh Indonesia juga sedang mengusulkannya.
Memang, kata Lipus, sapaannya, dengan adanya peraturan pemerintah ini mau tidak mau lembaga dewan di seluruh Indonesia harus menyesuaikan penghasilan mereka sesuai dengan aturan ini, dan semua itu juga kembali kepada kemampuan keuangan daerah.
“Yang terpenting harus ada peningkatan kinerja anggota dewan dan masyarakat dan berbagai organisasi harus memantaunya, agar jangan sampai kenaikan gaji tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat,” pungkasnya.