Hindari Penyimpangan, Pembuat Kebijakan Sekolah Diminta Pedomani Aturan

MATARAM – Untuk menghindari terjadinya penyimpangan seperti pungutan liar, semua sekolah, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang kini kewenangannya di bawah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta senantiasa mempedomani aturan yang ada dalam membuat setiap kebijakan.
“Supaya tidak tersangkut masalah, sekolah saya minta bisa pedomani semua aturan yang ada, misalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam penggunaannya, dipedomani betul aturannya,” kata Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram, Selasa (11/7/2017).
Permintaan tersebut disampaikan Majdi menyusul maraknya isu pungutan liar dan praktik percaloan di sekolah, khususnya saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.
Ia juga meminta kepada semua guru untuk  benar-benar menjaga dan menjadikan sekolah sebagai tempat terhormat dan dibanggakan.
Dikatakan Majdi, sejalan dengan peralihan kewenangan pengelolaan tersebut, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk bisa melakukan pembenahan, menerapkan prinsip akomodatif dan mengakomodir semua tenaga honorer yang ada.
“Pembenahan menyangkut reward dan punishment, kalau ada yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, harus dilakukan tindakan tegas, tidak ada toleransi bagi yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Lebih lanjut Majdi menambahkan, dengan peralihan kewenangan sekarang, pihaknya juga akan melakukan pemetaan dan pemerataan distribusi SDM tenaga pengajar, khususnya PNS.
Menurut Majdi, selama ini terjadi ketimpangan terkait distribusi SDM dan hanya menumpuk di sekolah favorit. Akibatnya, kadang ada sekolah yang kualitasnya bagus, karena guru banyak menumpuk, tapi di sisi lain ada juga sekolah memiliki problem akademik, karena tidak memiliki guru akademik yang cukup.
“Pemetaan sedang dilakukan dalam upaya pendistribusian SDM secara merata, semua PNS harus siap ditugaskan dan ditempatkan di manapun,” pungkasnya.
Lihat juga...