Disparitas Harga Bawang Merah Petani dan Pedagang, Tinggi
JAKARTA — Perkembangan harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat, khususnya Bawang Merah pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2017 berangsur-angsur stabil. Saat ini harganya berkisar Rp36.000 per kilogram. Harga Bawang Merah tersebut bisa dikatakan turun jauh dibandingkan harga sebelumnya sebelum Lebaran yang mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Meskipun harganya berangsur turun dan stabil, namun sebenarnya selisih harga (disparitas) komoditas Bawang Merah di tingkat petani dengan pedagang masih terlalu tinggi atau masih sangat lebar. Hingga saat ini harga Bawang Merah di tingkat petani hanya sekitar Rp10.000 hingga Rp13.000 per kilogram, padahal di tingkat pedagang harganya mencapai 31.000 per kilogram.
Dengan demikian perbandingan selisih harga atau disparitas Bawang Merah di tingkat petani dan juga di tingkat pedagang rata-rata mencapai Rp18.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Hal tersebut tentu saja sangat merugikan para petani yang selama ini terbiasa menanam komoditas Bawang Merah.
Salah satu penyebab tingginya disparitas komoditas Bawang Merah diduga karena masih panjangnya rantai pasokan Bawang Merah dari tingkat petani ke tingkat pedagang. Hal ini membuat harga komoditas Bawang Merah di tingkat petani sangat rendah, namun di tingkat pedagang masih sangat tinggi.
Andi Amran Sulaeman, Menteri Pertanian Republik Indonesia menjelaskan, saat ini Pemerintah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian segera turun tangan ke lapangan menyelesaikan masalah masih tingginya disparitas harga Bawang Merah yang menyebabkan para petani merugi karena harganya terlalu rendah.
“Harga Bawang Merah akhir-akhir ini berangsur-angsur turun atau bisa dikatakan stabil. Namun kenyataan di lapangan justru sebaiknya, terjadi disparitas atau selisih perbandingan harga di tingkat petani dan di tingkat pedagang yang masih sangat lebar atau terlalu tinggi. Saat ini kita berkoordinasi dengan Kapolri sebagai Ketua Tim Satgas Pangan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga petani tidak terus-menerus mengalami kerugian,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang (6/7/2017).
Andi Amran Sulaeman juga menjelaskan kepada wartawan bahwa pada intinya petani komoditas Bawang Merah tidak boleh rugi, kemudian para pedagang tetap bisa untung namun tidak boleh terlalu banyak mengambil keuntungan. Sedangkan para konsumen atau pembeli tetap tersenyum karena harga Bawang Merah tetap tersedia di pasaran dengan harga yang terjangkau.