95 TPS Dihapus, Balikpapan Adakan 50 Container Sampah Mobile

BALIKPAPAN — Menertibkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengadaan 50 container sampah mobile pada tahun 2017 ini. Pengadaan ditujukan untuk mengantisipasi sejumlah titik TPS yang telah dihapuskan sejak dua tahun berjalan.

Hingga dua tahun berjalan, ada 95 TPS yang telah dihapus, khususnya di jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani kota Balikpapan. Sedangkan TPS yang aktif sebanyak 410 unit.

“Dampak dari penghapusan TPS itu ternyata berdampak sebagian masyarakat pada buang sampah yang tidak sesuai dengan jam buang sampah yang tertuang di dalam Perda pengelolaan sampah. Sampah juga menumpuk di depan rumah atau satu pul sehingga petugas mengangkut secara satuan,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli saat ditemui di ruang kerja, Kamis (6/7/2017).

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi sementara dan inovasi terbaru maka DLH melakukan pengadaan container sampah mobile di titik-titik tertentu agar sampah tidak menumpuk.

“Untuk penempatan lokasi container sampah mobile akan disurvey terlebih dahulu karena dalam satu titik akan ada dua container yakni sampah basah dan kering,” terangnya.

Menurut Zulkifli, pengadaan container diambil dari anggaran rutin DLH APBD 2017 sebesar Rp 200 juta.

“Asumsi kami harganya Rp4 juta per unit container. Dengan kapasitas mencapai 1 kubik. Kualitas container berbahan fiber, yang mampu bertahan lima tahun,” pungkasnya.

Ia menargetkan 50 container sampah mobile akan ada pada bulan Agustus mendatang karena saat ini dalam tahap design dan pemesanan.

“Harapannya dengan hadirnya container sampah mobile, masyarakat juga membuang sampah pada jam yang sudah diatur yakni pukul 18.00-06.00 WITA. Karena masa pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 22.00 WITA,” tambahnya.

Lihat juga...