30.000 Lansia Terlantar akan Dapat Dana Bantuan

JAKARTA — Kemenko PMK terus untuk mendorong upaya percepatan realisasi penyaluran program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Program ASLUT rencananya akan diberikan kepada 30.000 lanjut usia yang masing-masing akan menerima Rp200 ribu per bulan di 34 provinsi, 418 Kabupaten/Kota, 1.531 Kecamatan dan 4.492 Desa.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. Achmad Choesni, saat memimpin rapat koordinasi lanjutan membahas masalah Program ASLUT dan ASPDB di Kantor Kemenko PMK, Rabu (12/7/2017).

Menurut Choesni, kriteria penerima ASLUT adalah berusia 60 tahun ke atas, dengan kondisi bedridden atau sakit menahun terlantar (bergantung pada bantuan orang lain atau pendamping), tidak tinggal bersama keluarga dan tidak berpenghasilan tetap. Sementara, untuk ASPDB diberikan kepada 22.500 penyandang disabilitas berat yang masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan bulan di 34 Provinsi, 366 Kabupaten/Kota, 4.407 Kecamatan.

“Hingga 20 April 2017, Program ASLUT dan ASPDB 2017 dipersiapkan untuk disalurkan secara non tunai, khususnya dari lembaga keuangan. Bantuan non tunai yang rencananya akan menyasar 52.500 Penerima Manfaat dengan waktu penyaluran selama 10 bulan dan terbagi dalam tiga periode penyaluran, yaitu bulan April, Agustus, dan Oktober,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Choesni menegaskan, jika merujuk pada penyaluran PKH yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank HIMBARA dalam penyaluran bantuan social, nantinya program ini juga akan menggunakan mekanisme serupa. Untuk prosesnya, formulir pembukaan rekening  bank diberikan kepada pendamping. Pendamping akan membantu proses pendataan calon penerima bantuan, pengisian formulir dan pencairan bantuan.

“Penyaluran program ini juga akan mengunakan sistem bantuan non tunai seperti yang diterapkan di PKH,” tegasnya.

Pada rakor kali ini, diperkenalkan suatu produk bank yang dapat mendukung penyaluran bantuan sosial non tunai oleh salah satu anggota HIMBARA, yaitu BNI.  Produk yang dikenal dengan nama BNI Virtual Account (VA) Debit akan diberikan kepada setiap penerima manfaat. Mereka akan mendapatkan nomor Virtual Account yang terafiliasi kepada satu rekening Giro dan dapat digunakan untuk membantu penyaluran dana ASPDB dan ASLUT yang dapat ditransaksikan melalui Kartu Debit BNI (Kartu ATM).

Virtual Account Debit Bantuan Sosial adalah kombinasi antara Virtual Account Kredit dan Debit melalui satu nomor virtual account dengan pola saldo debit partial sesuai dengan nominal yang dapat di top-up melalui proses pemindahbukuan ke nomor Virtual Account tersebut.

Dengan BNI VA Debit, penyaluran dapat dilakukan dengan pemindahbukuan terhadap masing-masing virtual account penerima bantuan tanpa pembukaan rekening asli bagi penerima bantuan. Penerima bantuan tetap dapat melakukan transaksi operasional keuangan di berbagai Channel BNI, seperti Teller, ATM, EDC yang akan memberikan nilai tambah bagi pelakasanaan asistensi sosial melalui peningkatan efisiensi proses pembukaan rekening penerima bantuan.

Lihat juga...