DEPOK — Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai bahwa ada koordinasi yang lebih baik terutama antisipasi awal mengenai lonjakan harga yang mungkin terjadi patut mendapatkan apresiasi.
“Pemerintah saat ini belajar dari pengalaman sebelumnya,” ujar Prastowo ketika dihubungi oleh Cendana News, Rabu (21/6/2017).
Dari tahun ke tahun terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi akan harga bahan pokok tersebut. Dari hasil pantauan Cendana News pada Rabu (21/6) pagi di Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat, lonjakan harga bahan pokok tidak seekstrim tahun-tahun lalu.
Selain masalah suplai yang tidak memenuhi demand, Prastowo mengatakan bahwa ada indikasi penimbunan dari pihak-pihak nakal yang menyebabkan ketersediaan barang di pasar sehingga tidak memenuhi permintaan dari masyarakat. Hal ini telah menjadi perhatian pemerintah sehingga para pelaku sudah ditekan terlebih dahulu supaya penimbunan tersebut tidak terjadi terus menerus.
“Ada semacam operasi yang memastikan bahwa ini tidak terjadi, penegakan hukum,” ujar Prastowo.
Pada H-4 Lebaran tahun 2017, harga kebutuhan pokok di Pasar Depok Jaya masih tergolong stabil. Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis ini mengatakan bahwa ada faktor-faktor keberhasilan yang dikendalikan secara institusional. Salah satu hal yang penting adalah peran Direktorat Jenderal (DITJEN) Bea dan Cukai yang antisipatif terhadap importir nakal dan penimbun.
Guna mengatasi penawaran dan permintaan di pasar, perlu satu integrasi yang mutlak, serta sinergi dan koordinasi kelembagaan supaya lonjakan harga yang terlalu ekstrim tidak terulang lagi di kemudian hari. Mengenai hal ini, Prastowo mengatakan bahwa dahulu ego sektoral masih terlalu kuat sehingga integrasi antarlembaga masih sangat rendah, dengan begitu akan sulit untuk mengatasi importir nakal dan penimbun.