Polresta Banjar Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Terlarang

BANJAR — Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis merk dan ribuan butir obat-obatan terlarang dimusnahkan oleh Polersta Banjar, Senin (19/6/2017), di Mapolres setempat.

Kapolresta Banjar, AKBP. Twedy AB., SH., S.I.K., MH,. Menjelaskan, ribuan botol miras dan obat-obatan tersebut adalah hasil dari kegiatan oprasi pekat, dan sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banjar, selama bulan Suci Ramadhan 1438 H.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemeriksaan terhadap barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 1.125 miras botol dari berbagai jenis dan merk, 25 Liter Ciu, 22 Liter Tuak, serta ribuan obat-obatan dari berbagai jenis dan merk.

“Kami jajaran Polresta Banjar, akan terus melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang, serta akan meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan ancaman keamanan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Banjar, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan miras dan obat-obatan tersebut, Wakil Walikota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat. (Baehaki Efendi).

Lihat juga...