SELASA, 6 JUNI 2017
PADANG — Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zul Aliman mengatakan hingga hari kesebelas bulan puasa pada Ramadan 1438 Hijriyah ini, Pol PP Sumbar Pol PP di kabupaten dan kota telah turun merazia penjualan mercon dilima daerah atau kabupaten dan kota.
![]() |
| Kadis Pol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Zul Aliman, menunjukkan bukti penyitaan mercon. |
Ia menyebutkan, daerah yang telah dirazia untuk penjualan mercon tersebut mulai dari Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Padang Pariaman, Koto Solok, dan Kota Padang. Dari lima daerah tersebut, cukup banyak barang mercon disita dari para pedagang.
“Seperti yang baru-baru ini di Kabupaten Padang Pariaman kita menyita dua kardus mercon dari pedagang. Kini barang bukti sitaan itu ditempatkan di Pol PP setempat. Mercon yang disita mulai dari ledakan kecil hingga ledakan dalam ukuran besar,” ungkapnya, Selasa (6/6/2017).
Ali menyebutkan, dua kardus itu terjadi mercon bintang sebanyak 25 bungkus, mercon jenis red rose sebanyak 18 bungkus dan mercon terbang sebanyak 1 kodi untuk di Kecamatan Sungai Geringging, sedangkan untuk Kecamatan Padang Alai ada 15 bungkus mercon bintang dan 17 bungkus meroun jenis red rose yang diamankan.
Sementara untuk kabupaten dan kota lainnya, Zul Aliman belum mengetahui bagaimana perkembangan razianya, mengingat tim yang turun merupakan dari Pol PP setempat dan bukan dari tim Pol PP Sumbar. Ia menegaskan, razia yang dilakukan tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Gubernur No. 332/398/TUTM-POLPP/V/2017 perihal Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1438 H/2017 M.
Zul menjelaskan, lokasi penertiban diarahkan ke pasar-pasar dan tempat keramaiaan yang ada di setiap kabupaten dan kota. Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga kententraman dan mengantisipasi insiden akibat dari bermain mercon tersebut.
“Bermain mercon itu sangat berbahaya, apalagi insiden akibat bermain mercon ini sudah terjadi pada Lebaran tahun lalu. Jadi, kepada orang tua diminta untuk menjaga anak-anaknya, agar tidak belanja dan bermain mercon tersebut, karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Ke depan, sepanjang Ramadan Pol PP akan terus melakukan razia mercon di seluruh daerah di Sumbar. Sementara untuk si penjual, Zul mengatakan hanya diberikan teguran dan pembinaan agar tidak lagi menjual mercon tersebut, dikarenakan dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Pihak Satpol PP berharap dengan diberikan teguran dan pembinaan agar si penjual bisa jera atau tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Tindakan tegas dari Pol PP ini, juga telah sesuai instruksi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Pol PP diminta untuk aktif turun ke lapangan melakukan razia, mulai dari mercon, warung kelambu, maksiat, tawuran, minuman keras, dan judi.
![]() |
| Jenis mercon yang disita Pol PP. |
“Benar, saya telah perintahkan kepada Pol PP agar aktif untuk turun melakukan razia, karena perlu untuk mewujudkan kenyamanan dan ketentraman selama Ramadan ini,” ucap Nasrul.
Menurut Aliman, untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat selama Ramadan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, agar harapan dari pemerintah ini sejalan, tentunya diminta kepada masyarakat mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan hal-hal yang tak baik, seperti tawuran dan yang lainnya. {Muhammad Noli Hendra / Satmoko / Foto: Muhammad Noli Hendra}
Source: CendanaNews

