KAMIS, 15 JUNI 2017
![]() |
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto. |
Subdit Resmob dan Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Metro berhasil menangkap dua orang komplotan perampokan itu. Mereka dibekuk polisi di dua wilayah Bogor dan Lampung.
“Yang ditangkap polisi berinisial T, berperan sebagai pengembos ban, dia mendapat Rp14 juta dari hasil kejahatannya itu,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Setyo mengatakan, dalam perampokan tersebut, pelaku yang diduga lebih dari 2 orang berhasil melarikan uang korban senilai kurang-lebih Rp300 juta. Namun masih belum diketahui berapa jumlah uang yang dibagikan kepada masing-masing pelaku tersebut.
“Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya, masih diselidiki, karena habis bagi-bagi hasil itu langsung bubar,” tutur Setyo.
Seperti diketahui pada 9 Juni 2017 Davidson Tantono (31) tersungkur dan tewas karena ditembak perampok yang merampas tas berisi uang kurang lebih senilai Rp300 juta. Davidson tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala. {Adista Pattisahusiwa/ Satmoko/ Foto: Adista Pattisahusiwa}
Source: CendanaNews