Pemkot Balikpapan Sidak Toko Retail
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan bersama Muspida, Balai POM Kaltim dan Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah toko retail. Inspeksi digelar guna mencegah beredarnya makanan tak layak konsumsi.
Walikota Balikpapan Rizal Effendy, mengatakan, secara keseluruhan keberadaan parcel, makanan kering dan makanan yang dibutuhkan masyarakat untuk lebaran kondisi di lapangan aman dan tidak ditemukan barang yang rusak, kadaluarsa atau tidak ada izin edarnya.
“Hanya saja, keberadaan kue lebaran yang didatangkan dari luar daerah, harusnya memberdayakan kue buatan lokal,” paparnya usai sidak retail modern, Selasa (20/6/2017).
Karena itu, ia mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar memberikan kesempatan pengusaha lokal, agar dapat meramaikan produk lokal dan bisa dipasarkan di kota sendiri.
“Sayang, kalau produk luar daerah terus diunggulkan, makanya kami dorong Dinas terkait agar memberikan kesempatan pada pengusaha lokal meramaikan kue-kue yang dijual di kota sendiri,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai POM Kaltim, Fanani Mahmud, memastikan hasil inpeksi akan ditindaklanjuti Tim BP POM dan DKK. “Makanan yang kadaluarsa tidak kita temukan, parcel sudah sesuai aturan masing-masing barang dalam parcel,” tegasnya.
Sedangkan terhadap barang yang dilarang beredar karena mengandung fragmen babi itu ada empat jenis, mie Korea yakni Samyang (Udong), Samyang (Kimchi), Ningshim, Ottogi. Mie asal korea ini menjadi perhatian Balai POM dan DKK. “Dari empat jenis itu di satu pusat perbelanjaan tidak ada, tapi akan kami pantau lagi bersama DKK ke sejumlah mall dan pasar modern,” ujarnya.