BANJARMASIN- Ceruk bisnis berbasis franchise masih terbuka luas di Kota Banjarmasin, Kalimantam Selatan. Namun, pengusaha lokal yang berhasrat bisnis rintisannya berkembang melalui sistem franchise harus serius menyusun standart operating procedure (SOP).
Pemilik Kumala Laundy di Banjarmasin, Agus Triono, mengatakan SOP akan memudahkan usaha rintisan untuk dikerjasamakan dengan orang lain. Sebab, usaha berbasis franchise harus punya kemiripan standar kualitas layanan dan produk di semua cabang.
“Kalau SOP tidak jelas, bagaimana bisa mem-franchise-kan usaha. Bisa saja dengan dipaksakan, namun pasti kualitas produk atau layanan berbeda dengan aslinya,” kata Agus Triono, di Banjarmasin, Selasa (20/6/2017).
Menurut dia, mitra kerja berkewajiban mengaplikasikan SOP baku, agar konsumen tidak ragu menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra franchise di wilayah lain. Di bisnis restoran, misalnya, SOP yang dimaksud mencakup kandungan bahan dan bagaimana cara mengolahnya. “Kalau perlu buat juga untuk divisi lainnya, baik keuangan, SDM, sampai pemasaran. Semakin lengkap tentunya akan makin baik,” tambah Agus.
Agus juga mengatakan, banyak pelaku usaha lokal kesulitan mengembangkan usaha lewat sistem franchise. Agus menduga, itu karena ketiadaan SOP yang baku di antara mereka. Padahal, melihat sisi potensi, banyak bisnis pengusaha lokal yang bisa dikembangkan ke daerah lain.
“Produk kuliner seperti soto ayam, nasi kuning, ataupun lontong sebenarnya usaha yang punya potensi untuk dikembangkan ke pasar yang lebih luas dengan sistem franchise. Namun, karena tak dicatat dengan SOP cara mengolahnya, jangan kan untuk berkembang, bertahan pada generasi berikutnya pun sulit,” ujar Agus.