“Dalam waktu dekat atau atau sebelum Lebaran ini KPPU akan memanggil beberapa produsen gula yang diduga telah menjual produknya lebih tinggi atau melampaui HET, menurut temuan KPPU setidaknya ada 2 brand perisahaan yang diduga menjual gula diatas HET, nanti KPPU akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada masing-masing perusahaan yang bersangkutan” jelas Syawarki kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam (18/6/2017).
Eko Sulestyono/Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Source: CendanaNews