Arus Balik Lebaran, POLDA Lampung Siapkan Tiga SOP

Sementara, Jalan Lintas Pantai Timur sepanjang 287,155 kilometer, POLDA Lampung menyiagakan 7 pos pelayanan dari wilayah Polres Lampung Tengah hingga Polres Mesuji, perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

“Antisipasi dilakukan menghadapi lonjakan arus balik, khususnya di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dengan adanya penyempitan di jalur masuk akibat pembangunan fly ove JTTS,” terang Irjen. Pol. Sudjarno.

Sebagai langkah antisipasi kemacetan di pintu masuk, POLDA Lampung juga telah membagikan brosur kepada pemudik saat arus mudik, sehingga bisa memprediksi keberangkatan saat arus balik, termasuk petunjuk ke arah Pelabuhan Bakauheni dengan skenario rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh POLDA Lampung, berkoordinasi dengan Dilantas, KSKP Bakauheni.

Kapolda menerangkan, pihaknya juga telah membuat standar operasional prosedur (SOP) lalu lintas kendaraan berbagai jenis memasuki Pelabuhan Bakauheni yang telah dikoordinasikan dengan pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry cabang Bakauheni, dan kontraktor pembangunan JTTS yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Tiga SOP pengaturan lalu lintas oleh POLDA Lampung yang telah ditetapkan, di antaranya dibagi dalam kode warna seperti situasi hijau dengan  arus balik arus kendaraan dalam kondisi normal dengan opsi kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan menggunakan jalur arteri, sepeda motor menggunakan jalur alternatif di belakang KSKP Bakauheni menuju ke toll gate khusus roda dua.

Kode warna situasi kuning dengan kondisi antrian kendaraan terjadi hingga keluar areal pelabuhan dengan skenario kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan menggunakan jalur arteri dan sebagian dialihkan ke jalan tol dari Way Apus ke Pelabuhan Bakauheni sepanjang 1,5 kilometer, sementara sepeda motor diarahkan ke jalur alternatif di belakang KSKP Bakauheni langsung ke toll gate khusus roda dua di Dermaga VII.

Lihat juga...