Tolak Hak Angket, Warga Solo Kirim Peti Mati ke DPR

RABU, 3 MEI 2017

SOLO — Bergulirnya hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai protes dari berbagai kalangan. Di Solo, Jawa Tengah,  penolakan terhadap hak angket untuk KPK itu diwujudkan dalam aksi tunggal, dengan mengirimkan replika peti mati ke DPR RI via Kantor Pos.

Proses pengiriman peti mati ke kantor pos.

Aksi tunggal yang dilakukan salah satu warga penggiat anti korupsi di Solo ini merupakan kritikan keras bagi  para wakil rakyat yang duduk di Senayan, Jakarta. Pasalnya, bergulirnya hak angket DPR tak lain sebagai upaya melemahkan lembaga anti rasuah yang tengah menangani berbagai kasus besar, yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI.

“Saya sebagai warga Indonesia tidak rela jika kinerja KPK diganggu oleh siapa pun. Termasuk DPR yang notabene wakil rakyat harusnya mendukung negara memberantas korupsi bukannya melemahkan,” ujar Bambang Saptono kepada Cendana News, di sela mengirimkan replika peti mati di Kantor Pos Solo, Rabu (3/5/2017). 

Menurut Bambang,  hak angket merupakan langkah intervensi  DPR yang ditujukan kepada KPK. Hak angket juga dinilai bertentangan dengan kinerja DPR sebagai lembaga legislatif, yang selama ini membuat dan mengesahkan undang-undang. “Padahal, produk hukum di KPK adalah hasil dari DPR. DPR yang mengesahkan dan saat ini DPR ingin melemahkan,” tutur dia.

Sejak bergulirnya kasus e-KTP yang diduga melibatkan banyak nama anggota DPR, Bambang mengaku sangat prihatin. Terlebih, KPK yang ingin mengungkap skandal mega korupsi  itu justru mendapatkan berbagai rintangan.  Banyaknya sikap DPR yang tidak mendukung KPK dalam kasus e-KTP membuat masyarakat kian jengah dengan kinerja wakil rakyat tersebut.

Negara Indonesia yang masuk negara terkorup di dunia, membuat  masyarakat  merasakan pilu dengan semakin merosotnya kepribadian dan nilai-nilail luhur Pancasila. “DPR seharusnya menjadi pelopor, tapi ini justru berbalik. Hak angket pasti akan melemahkan dan menumbuh-suburkan korupsi,” tambah  Bambang.

Aksi tunggal dengan mengirimkan replika peti mati sebagai simbol agar segala bentuk korupsi di Indonesia mati. Kendati demikian,  jika DPR bersikeras menggunakan hak angket untuk KPK, dirinya tak segan-segan mengirimkan peti mati sungguhan ke gedung DPR RI sebagai simbol matinya nurani para wakil rakyat.

Bambang Saptono.

“Saya juga mengajak seluruh rakyat Indonesia  untuk menolak hak angket. Musuh rakyat adalah korupsi, jika ada yang mendukung korupsi maka rakyat siap menjadi benteng untuk memerangi korupsi,” pungkasnya. 

Jurnalis: Harun Alrosid / Editor: Satmoko / Foto:  Harun Alrosid

Source: CendanaNews

Lihat juga...