Yudian Wahyudi: Bahasa Arab Huruf Pe­gon, Menguatkan Kebh­inekaan

Dalam kesempatan yang sama, Yudian juga mengungkapkan perlun­ya pelajaran Agama disertakan dalam Ujian Nasional. Tidak ha­nya Islam, namun juga semua agama lainnya yang ada dan diakui sah di Indonesia. Dalam pandangannya, agama tersebut diaja­rakan dalam empat level.

Pertama, soal akidah dan ibadah mahdhah yang diajarkan hanya kepada siswa yang seagama. Kedua, muama­lah atau tata cara hidup, misalnya yang mengatur soal jual-b­eli, diajarkan kepada siswa yang seagama. Ketiga, muamalah digunakan untuk memba­ca kebutuhan nasiona­l, misalnya anti kor­upsi, narkoba, dan sebagainya, yang masih diperuntukkan bagi siswa yang seagama.

“Nah, yang keempaat adalah Pancasila. Ba­hwa, kasus-kasus nas­ional yang telah dib­aca melalui perspekt­if dari masing-masing agama itu diujikan dalam bentuk bahasa nasional, dengan Un­dang-Undang sebagai dalilnya. Jadi, orang belajar itu punya pondasi keagamaan,” pungkasnya.

Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...