Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Saksi

SELASA 7 MARET 2017

JAKARTA—Penyidik Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Agung Prabowo, yang tak lain adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Agung Prabowo dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK dalam kasus perkara dugaan suap dan korupsi dalam proyek pengadaan alat-alat sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Agung Prabowo tampak terlihat tiba di Gedung KPK Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dan dimintai keterangannya di Gedung Baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017). Agung Prabowo datang ke Gedung KPK Jakarta seorang diri alias tanpa didampingi oleh siapapun.

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabuapaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing diantaranya  Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo dan Hartoyo. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa penahanan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

“Penyidik KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Agung Prabowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Adi Pandoyo), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, terkait proyek pengadaan alat-alat pendidikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah    di Gedung KPK Jakarta, Senin siang (7/3/2017).

Lihat juga...