JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Agung Prabowo, yang tak lain adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Agung Prabowo dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK dalam kasus perkara dugaan suap dan korupsi dalam proyek pengadaan alat-alat sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
![]() |
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. |
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabuapaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing diantaranya Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo dan Hartoyo. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa penahanan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
“Penyidik KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Agung Prabowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Adi Pandoyo), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, terkait proyek pengadaan alat-alat pendidikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin siang (7/3/2017).