KAMIS, 2 MARET 2017
MATARAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rosiady Sayuti, berharap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Provinsi NTB 2018 mendatang bisa berlangsung terbuka dan transparan. Hal demikian disampaikan saat acara penanda-tanganan perjanjian kerjasama dan diskusi publik keterbukaan informasi menghadapi Pemilukada NTB di Mataram, Kamis (2/3/2017).
![]() |
| AddSekda NTB, Rosiady Sayuti, saat berbicara di acara diskusi keterbukaan informasi publik di Mataram |
“Sekarang ini merupakan era keterbukaan, karenanya dalam pelaksanaan Pilkada nantinya Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara, harus bisa memastikan pelaksanaan Pemilukada bisa berlangsung terbuka dan transparan, mulai dari proses pencalonan hingga persyaratan calon kepala daerah,” jelas Rosiady.
Dengan demikian, sambungnya, masyarakat bisa menilai dan menentukan pilihan sesuai hati nurani dari setiap calon kepala daerah yang ada, baik calon gubernur dan calon bupati. Melalui pelaksanaan Pemilukada secara terbuka dan transparan, masyarakat juga bisa mendapatkan pendidikan politik, dan itu merupakan tugas dari KPU selaku penyelenggara dan partai politik sebagai peserta. “Dengan demikian, peran serta dan partisipasi masyarakat diharapkan juga akan semakin tinggi pada pelaksanaan Pemilukada mendatang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Ajeng Roslinda, mengatakan, dengan adanya penanda-tanganan nota kesepahaman KI dengan KPU terkait informasi publik seputar Pemilukada Serentak NTB 2018, masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk tahu. “Keterbukaan informasi juga sangat diperlukan, selain untuk mendorong partisipasi masyarakat ikut memilih, juga meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, di mana masyarakat juga ikut mengawasi,” katanya.
Diskusi publik selain diikuti Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, juga diikuti Bawaslu, Panwaslu, KI NTB dan perwakilan partai politik.
Jurnalis: Turmuzi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Turmuzi