Pesan Wanita Penyandang Disabilitas untuk Pemerintah

Atri yang juga tergabung dalam organisasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, menyampaikan harapan kepada pemerintah. Pendidikan yang kini mengasingkan penyadang disabilitas, ke depan pemerintah tidak lagi melakukan hal tersebut, dan pemerintah harus menyamaratakan pendidikan, karena ilmu itu tidak terbatas dari soal fisik.

Sementara soal lowongan pekerjaan, jangan menilai sesorang itu dari fisiknya, tapi lihatlah keahliannya, karena tak sedikit penyadang disabilitas yang memiliki keahlian, seperti dibidang UMKM dan banyak hal lainnya. Begitu juga di belahan daerah di Indonesia lainnya, banyak penyadang disabilitas yang menjadi sorotan media massa, karena dinilai sukses menjalani usaha yang kreatif.

Sedangkan untuk infrastruktur, sebaiknya pemerintah juga menyediakan tempat yang bisa membantu penyandang disabilitas menikmati infrastruktur tersebut. Menurut Atri, harapan-harapan seperti itu sudah lama diimipikan para penyandang disabilitas, dan tidak merasa didiskriminasi.

Namun, khusus di Kota Padang, segala harapan dan pesan dari Atri itu, pernah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Padang, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang “Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas, yang akhirnya disahkan menjadi Perda oleh DPRD Padang pada tanggal 23 Februari 2015 lalu.

Paripurna pengesahan Ranperda itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal ketika itu, dan dihadiri Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. Setelah disahkannya Perda Disabilitas, Wali Kota Padang menegaskan, pelaku usaha wajib mempekerjakan satu orang penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi pekerjaan sebagai karyawan.

Lihat juga...