Jika Aktivitas Politik Dibiayai, Korupsi Bisa Hilang

KAMIS, 23 MARET 2017

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut melakukan pencegahan korupsi oleh kepala daerah dengan jalan mendorong pemerintah melakukan perubahan aturan pemilihan umum, khususnya dalam hal pembiayaan.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, menyematkan Pin Ayo Tolak Gratifikasi kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Pada kesempatan acara pencanangan pemakaian Pin Ayo Tolak Gratifikasi di Kota Padang, gubernur berharap agar pemerintah pusat mengeluarkan pembiayaan politik bagi masing-masing calon dalam pemilihan kepada daerah.

“Biaya politik itu cukup besar, seringkali peserta pemilihan menanggung utang. Kondisi itu, tidak dapat dipungkiri bahwa ada kepala daerah yang melakukan suatu cara agar modal pemilihan bisa kembali lagi,” jelasnya, Kamis (23/3/2017).

Menurut Irwan, jika bisa pemerintah pusat atau negara membiayai untuk kegiatan para calon dalam pemilihan. Cara itu, akan membuat potensi terjadi gratifikasi ataupun korupsi bisa dihapuskan. Karena, kepala daerah yang usai menang dalam pilkada tidak merasa ada persoalan finansial yang harus dilunasi.

“Jadi jika sudah begitu, gratifikasi dan korupsi tidak akan terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono yang hadir dalam acara tersebut mengakui, bahwa pernyataan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bisa menjadi salah satu langkah mencegah perilaku gratifikasi atau korupsi. Namun, ia menyatakan, persoalan membiayai calon dalam peserta pemilihan, mungkin bakal sulit untuk dipenuhi pemerintah, karena akan membuat beban keuangan negara.

“Saat ini di Indonesia banyak gubernur, bupati/wali kota yang tersandung kasus korupsi di KPK. Ada 17 gubernur dan 58 bupati/wali kota di Indonesia yang berurusan dengan KPK,” ujarnya di Padang. 

 Jurnalis: Muhammad Noli Hendra / Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Lihat juga...