KPK Periksa MZ, Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalan di Maluku

SENIN, 13 MARET 2017

JAKARTA — Dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Wilayah IX di Provinsi Maluku dan Maluku Utara hingga saat ini masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijadwalkan hari ini, pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilanjutkan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap MZ, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap MZ, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perkara suap terkait proyek pembangunan jalan di Kemenpupera Wilayah IX Provinsi Maluku dan Maluku Utara,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin siang (13/3/2017).

Hingga saat ini, penyidik KPK sementara telah menetapkan sedikitnya 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jalan di Wilayah IX Kemenpupera. Diantaranya lima orang Anggota DPR RI masing-masing adalah DWP (F PDIP), BS (F Partai Golkar), ATT (F PAN), YW (F PKS) dan MZ (F PKB).

Sedangkan lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan tersangka di luar Anggota DPR RI masing-masing adalah AK, SKS alias As, AHM, DAE dan JP.

Jurnalis : Eko Sulestyono / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...