MAKASSAR—Dalam setiap daerah memilik adat dan istiadat yang berbeda. Apalagi adat yang menyangkut tentang penghargaan setiap perempuan tentunya. Untuk di Sulawesi Selatan sendiri penghargaan untuk perempuan sendiri masuk dalam salah satu prosesi pernikahan yaitu uang pa’nai.
![]() |
| Kepala Bidang Cagar Buday Sulsel Dra. Hj A Nurhuda, |
Menurut Nurhuda kebanyakan orang menganggap bahwa uang pa’nai itu merupakan labellisasi harga untuk perempuan. Ini merupakan mendapat yang salah kaprah oleh masyrakat terhadap uang pa’nai. Yang sebenarnya terjadi adalah pada proses uang pa’nai terlebih dahulu diadakannya prosesi a’manu-manu. Pada proses tersebut diadakan tawar menawar biaya pernikahan yang bisa ditanggung pihak laki untuk wanita. Setelah itu diadakanlah prosesi pabattu adat di sini baru pemberian uang pa’nai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Uang pa’nai sendiri merupakan uang belanja yang diberikan oleh pihak laki-laki ke perempuan. Untuk dipergunakan sebagai uang belanja untuk kebutuhan pernikahan pihak perempuan. Jadi jika dianggap sebagai penghargaan terhadap perempuan itu benar tapi untuk memberi label harga terhadap wanita itu pendapat yang salah,” ujar perempuan kelahiran Ujungpandang, 12 November 1966.
Namun uang pa’nai bukan lah uang mahar untuk wanita. Uang pa’nai beda dengan uang mahar. Menurutnya harga seorang wanita pada saat ucapan ijab kabul.
“Orang menyebutkan jumlah mahar ketika saat ijab kabul. Jadi salah jika ada orang mengatakan Mahar untuk perempuan Makassar itu mahal,” imbuh Nurhuda lagi.
Jika ada orang pernah mendengar uang pa’nai perempuan Makassae itu besar. Biasanya itu hanya di lebih-lebihkan karena kebanyakan masyarakat Makassar mempertimbangkan siri (gengsi yang besar). Padahal sesungguhnya terkadang uang pa’nai itu bisa ditawar dan juga di tanggung oleh kedua belah pihak.
Jurnalis: Nurul Rahmatun Ummah/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Nurul Rahmatun Ummah