Galian C dan Waduk PLTA Koto Panjang Dinilai jadi Penyebab Banjir di Pangkalan

SENIN, 6 MARET 2017

PADANG — Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Budi Hartono, turun langsung ke lokasi bencana banjir dan longsor di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Budi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) mendampingi BPBD Kabupaten Limapuluh Kota dalam manajerial darurat, pengerahan bantuan pendanaan dan logistik.

Material longsor di Pangkalan telah dibersihkan oleh petugas di lapangan Pangkalan

“BNPB dan BPBD Provinsi Sumatera Barat telah mengirimkan bantuan logistik dan tenaga untuk mendukung penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di daerah ini,” ujarnya di lokasi di bencana, Senin (6/3/2017). Ia juga menyampaikan, jika sebelumnya BNPB juga telah menyerahkan bantuan Rp. 500 Juta dana siap pakai untuk operasional penanganan darurat kepada BPBD Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, yang turut mendampingi Kepala BNPB ke lokasi bencana juga menilai, penyebab terjadinya banjir yang parah di Limapuluh Kota akibat kurang kontrolnya pihak PLTA Koto Panjang membuka pintu saluran air, sehingga mengakibatkan banjir di Limapuluh Kota. “Jika saja pihak PLTA Koto Panjang bisa arif, maka banjir ini akan dapat di tanggulangi sejak dini,” katanya.

Selain itu, lanjut Nasrul, banjir yang menyebabkan longsor di Jalan Nasional Sumatera Barat – Riau disebabkan pula oleh aktivitas pertambangan galian C. Ke depan, Pemprov Sumatera Barat akan membenahi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terutama pasal yang menyatakan  kewenangan  provinsi atas izin tambang. “Tambang dan galian C yang beraktivitas di sini, izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten sebelumnya. Jadi, ini perlu dibenahi, karena saat ini izin tambang merupakan wewenangnya pemerintah provinsi,” pungkasnya.

BNBP bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meninjau lokasi longsor

Selain itu, untuk kondisi kebutuhan warga lainnya seperti beras, Nasrul Abit memerintahkan Bupati Limapuluh Kota, agar segera membuat surat permohonan kepada Bulog Sumatera Barat dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, agar diberi bantuan.

Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Istimewa

Lihat juga...