Djoko Santoso Dukung Kaji Ulang Amandemen UUD 1945

RABU 1 MARET 2017

YOGYAKARTA—Mantan Panglima TNI, Jendral Purnawirawan TNI Djoko Santoso, menyambut baik adanya rencana pengkajian ulang terhadap Amandemen Undang-Undang 1945. Adanya kaji ulang terhadap kosntitusi itu justru mampu menentukan arah bangsa ke depannya.

Djoko Santo (kanan berbaju batik oranye) salah seorang yang memberikan materi dalam Peringatan Serangan Oemoem 1 Maret

“Saya kira mengkaji adalah sesuatu hal yang baik. Dengan mengkaji Amandemen UUD 1945, kita bisa mengetahui posisi di mana dan akan ke mana,” ungkap Djoko kepada Cendana News, usai menghadiri Peringatan Serangan Oemum (SO) 1 Maret di Universitas Mercu Buana, pada Rabu (1/3/2017).

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya kaji ulang terhadap Amandemen UUD 1946, hasilnya justru mampu menciptakan sebuah trobosan besar dalam rangka membangun bangsa Indonesia, baik jangka pendek, memengah maupun panjang. Kaji ulang Amanademen itulah yang mampu menghasilkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), seperti halnya UUD 45 telah empat kali dilakukan pengkajian sebelumnya.

Amandemen UUD 1945 sebagai konstitusi yang mendasar, yang mampu memberi arah bangsa Indonesia. Dukungan terhadap kaji  ulang Amandemen itu tak lain dari perkembangan masyarakat Indonesia yang kian cerdas. “Saya kira sebagai bangsa yang  cerdas harus tau apa yang kita hadapi dan ke mana arah kita. Dengan kaji ulang justru akan lebih bisa terlihat ke mana bangsa kita akan berlabuh,” imbuh dia.

Sementara itu, terkait tingginya kesenjangan sosial di Indonesia saat ini, Djoko Santoso menilai hal itu bagian dari pemerintah yang tidak mampu mengamalkan apa yang telah tertera dalam Pancasila dan UUD 1946. Sebab, jika pemerintah mampu mengimplementasikan konstitusi, Indonesia tidak seharusnya banyak ketimpangan sosial.

“Sebenarnya sudah jelas, dalam sila ke 5 Pancasila, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam konstitusi UUD ‘45 Pasal 33, juga sudah jelas. Karena bangsa tidak mampu mengimplematasikan UUD ‘45, maka Indonesia ada orang miskin. Padahal menurut teori, harusnya Indonesia tidak boleh ada orang miskin,” tambahnya.

Solusinya, mantan Panglima TNI itu berharap, pemerintah dengan segenap bangsa harus benar-benar mengimplementasikan apa yang tertuang dalam konstistusi yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Djoko Santoso bersama Titiek Soeharto dalam acara Peringatan Serangan Oemoem 1 Maret.

Jurnalis: Harun Alrosid/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Harun Al Rosid

Lihat juga...