KAMIS, 9 MARET 2017
JAKARTA — Mendengar masukan dan saran dari berbagai kalangan, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Diskusi Publik dengan tema ” Mahkamah Konstitusi Mendengar: Ikhtiar Menjaga Integritas dan Profesionalitas”.
| Ketua MK, Arief Hidayat |
Melalui diskusi ini, MK bermaksud menjaring aspirasi masyarakat, mulai dari mantan hakim, akademisi, pakar hukum, tokoh masyarakat, para penggiat lembaga swadaya masyarakat, media massa dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Diskusi ini juga sebagai upaya MK dalam menjawab tantangan yang sedang dihadapi lembaga yang selama ini dipercaya sebagai pengawal konstitusi,”sebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat saat memberikan keynote speech di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, (9/3/2017).
Tantangan yang dimaksud Arief adalah memperoleh kembali kepercayaan publik pasca peristiwa penangkapan Hakim Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK pada 2 Oktober 2013 dan penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar baru-baru ini, pada 25 Januari 2017.
MK menyadari, bahwa secara kelembagaan harus memperbaiki sistem yang ada pada internal MK agar efektif dan optimal, sehingga penyebab dan faktor utama terjadinya peristiwa penangkapan dua hakim konstitusi tersebut dapat diketahui lalu diatasi.
” Inilah dasar diadakannya diskusi ini, yakni guna mengatasi tantangan sekaligus melakukan evaluasi penting bagi perjalanan MK ke depan,” tegas Arief.
Diskusi ini kiranya semakin menguatkan kinerja MK ke depan, dan tentunya MK akan terus mengevaluasi serta menyempurnakan berbagai sistem lainnya yang bersifat internal guna menutup katup-katup yang berpotensi mengakibatkan terulangnya noda hitam dalam sejarah MK.
” Dengan rendah hati, saya membuka diskusi ini dan MK akan menjadi pendengar suara masyarakat untuk sebuah perbaikan di masa mendatang,” pungkas Arief Hidayat.
Diskusi hari ini membahas tiga isu utama. Pertama, Pembenahan Sistem dan Budaya Kerja Mahkamah Konstitusi dengan nara sumber, Ketua MK periode 2003-2008, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Bertindak sebagai moderator, Ira Koesno.
Kedua, Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Mahkamah Konstitusi dengan nara sumber, Ketua KPK, Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. Bertindak sebagai moderator Bivitri Susanti.
| Diskusi publik |
Ketiga, Sistem dan Mekanisme Rekrutmen Hakim Konstitusi dengan nara sumber, Prof.Dr.Moh.Mahfud M.D., S.H., S.U. Dan bertindak sebagai moderator Titi Anggraini.
Jurnalis : Miechell Koagouw / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Miechell Koagouw