280 Unit Rumah di Penengahan Lampung akan Dibedah

“Begini kondisinya dan memang harus mendapat jatah untuk program bedah rumah, selain pekerjaan pemilik rumah hanya buruh serabutan, usia pemilik juga sudah tua,”ungkap Suwandi menunjukkan salah satu rumah yang mendapat program bedah rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan I Ketut Sukerta

Suwandi menerangkan, pemilihan dan penunjukkan rumah telah melalui proses musyawarah di tingkat desa hingga kecamatan. Usulan dari tingkat bawah telah disertakan bukti fisik dan kondisi riil agar program tersebut tepat sasaran.

Data yang dikumpulkan oleh fasilitator dari tingkat bawah tersebut bahkan masih harus dimusyawarahkan lagi. Hal tersebut terbukti dengan ketatnya pemeriksaan administrasi sehingga ada yang digugurkan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya satu rumah geribik yang berada di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sehingga memperoleh uang ganti rugi (UGR), nilainya cukup besar dan bisa dipergunakan membangun rumah baru. Selain itu ada rumah yang masih geribik namun pemiliknya hanya menumpang pada lahan yang bukan milik pribadi ditunjukkan dengan bukti kepemilikan.

“Berbagai persoalan tersebut tentunya harus dimusyawarahkan dan jika tidak jadi menerima maka dialihkan ke rumah lain karena jatahnya sudah final sebanyak 54 rumah,”terang Suwandi mendampingi Joniansah, kepala Desa Klaten. Khusus di RW V disebutkan berjumlah delapan dari 54 rumah yang ada di Desa Klaten Kecamatan Penengahan.

Salah satu warga penerima di RW V diantaranya Misidi (45), keluarga Sunyoto (45) serta rumah warga lain yang sebagian besar masih menggunakan dinding kayu, geribik dan memiliki kamar mandi terbuat dari bambu dan jauh dari rumah.

Lihat juga...