Terkait dengan KPK, Arief mengemukakan bahwa sudah membuka hubungan kerja sama untuk memantau seluruh jajaran MK dari pucuk pimpinan ke bawah. Terpenting adalah pengawasan terhadap para hakim MK, itu yang sangat krusial menurut Arief.
Diyakini, jika kerja sama dengan KPK terus ditingkatkan, bisa menimbulkan efek jera bagi para hakim nakal yang tertangkap. Bahkan bagi hakim yang belum kedapatan bisa mempertimbangkan untuk segera menghentikan perilaku negatif tersembunyinya sebelum tertangkap tangan oleh KPK.
Salah satu langkah konkrit meningkatkan pengawasan terhadap hakim MK di dalam kantor adalah dengan menerapkan aturan mematikan alat komunikasi bahkan tidak membawa alat komunikasi apa pun ke dalam ruangan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Hal ini dilakukan untuk menampik keluarnya hasil putusan untuk diolah menjadi kegiatan korupsi di luar.
Bahkan sistem pengawasan internal MK juga berkembang kepada setiap tamu yang datang. Maksudnya, penempatan kamera-kamera CCTV di setiap sudut dinding ruangan serta pemeriksaan kartu identitas secara ketat sudah diterapkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga nama baik MK ke depan.
Kegiatan ruangan pelaporan di MK. |
“Semua pihak di Mahkamah Konstitusi harus ikhtiar, untuk membawa sekaligus membentuk MK sebagai badan kredibel, profesional dan berintegritas sampai kapan pun,” pungkas Arief menutup sesi wawancara.
Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw