KPID NTB Diminta Fokus Awasi Lembaga Penyiaran

SENIN, 13 FEBRUARI 2017
 

MATARAM — Untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sehat dan mendidik, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) diminta tetap fokus dan kritis terhadap berbagai konten siaran berita dan acara yang ditayangkan sejumlah media lokal dan lembaga penyiaran lain.

Ketua KPID NTB, Sukri Aruman (kanan), saat bertemu Gubernur NTB, M. Zainul Majdi.

“KPID NTB diminta untuk terus mengawal media lokal untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi dari lembaga yang baik dan fokus menyorot konten siaran, seperti pornografi dan hoax yang akhir-akhir ini semakin marak dan bebas di akses masyarakat,” kata Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram, Senin (13/2/2017). Menurutnya, konten siaran sangat perlu dipantau, karena dapat membentuk sikap dan perilaku masyarakat.

Sebagai lembaga independen yang diberi kewenangan, ruang dan kesempatan sesuai amanat Undang-Undang, KPID NTB harus benar-benar berikhtiar maksimal agar apa yang menjadi tanggung jawabnya dapat terwujud.

“Kebebasan mengakses media saat ini sangat rentan menimbulkan dampak yang tidak diharapkan, terutama bagi anak-anak,” imbuh Gubernur NTB.

Padahal, kata Majdi, untuk membangun karakter bangsa, harus diikuti dengan penanaman nilai dan budaya yang luhur. KPID diiharapkan bisa lebih memainkan peran secara massif untuk berkampanye melalui media massa. Mengingat KPID merupakan instrumen vital yang baik untuk menyuarakan pentingnya pemanfaatan sarana komunikasi dan informasi dengan baik.

Majdi juga mengajak KPID untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan satu hari tanpa menonton televisi. Ia menilai, saat ini terpaan media, baik media sosial maupun siaran televisi, telah memberikan efek adiktif bagi audiensnya.

“Anak-anak sekarang kalau tidak mengakses medsos, pasti akan gelisah, karena sudah kecanduan,” katanya. Adiksi inilah yang menimbulkan kekhawatirannya, sehingga orang tua juga dituntut lebih cerdas membimbing dan memantau putra-putrinya dalam mengakses media.

Sementara itu, Ketua KPID NTB, Sukri Aruman, mengungkap, persaingan media yang semakin ketat membuat lembaga penyiaran terutama televsi kadang lebih mementingkan aspek bisnis.

“Kesadaran masyarakat untuk turut memantau isi siaran dibutuhkan.. Partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melaporkan tayangan televsi atau siaran radio yang dinilai melanggar aturan KPI,” pintanya.

Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi

Lihat juga...