SELASA, 21 FEBRUARI 2017
PADANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Barat (Sumbar), Ratna Wilis, menyebut, tindak kekerasan yang dialami perempuan di Sumbar di 2016 mengalami peningkatan 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau 1.356 kasus di 2015 dan meningkat menjadi 1.361 kasus di 2016.
| Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Barat, Ratna Wilis |
Menurut Ratna, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi Sumbar, disebabkan berbagai persoalan. Rendahnya pendidikan agama menjadi faktor utama kekerasan yang dialami oleh perempuan, dan disusul oleh faktor ekonomi. “Sosialisasi selalu kita lakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan. Namun, yang namanya permasalahan yang datang dari dalam diri dan didorong oleh lingkungan, membuat kekerasan itu sulit untuk dihindari,” katanya, Selasa (21/2/2017).
Ia mengaku, pihaknya telah membuat kebijakan yakni akan membuat kelompok ketahanan keluarga di tingkat nagari atau desa. Menurutnya, langkah antisipasi harus dimulai dari desa, karena dari pengalaman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejumlah kasus kekerasan pada perempuan datang dari desa.
Lebih jauh, Ratna menjelaskan, kelompok ketahanan keluarga yang akan dibentuk tersebut akan melibatkan komponen masyarakat yang ada di daerah. Dengan berbagai langkah tersebut, Ratna berharap upaya pemerintah dalam meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar dapat berjalan maksimal. “Saya juga mengharapkan, agar Pemerintah Kabupaten dan Kota memberikan dukungan, agar kelompok ketahanan ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Caranya, dengan menyiapkan peraturan daerah oleh pemerintah kabupaten kota sebagai payung hukumnya,” tutup Ratna.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Muhammad Noli Hendra