Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jangan Sampai Dana Haji untuk Infrastuktur

SENIN 9 JANUARI 2017
JAKARTA—Komisi Haji Dewan Perwakilan Rakyat Menilai rencana Pemerintah dalam penggunaan dana setoran haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur harus terlebih dahulu dibahas secara detail dengan DPR agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
“Jangan sampai dana puluhan triliun dari setoran haji itu dipakai pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Karena dana tersebut mayoritas merupakan uang jamaah haji yang berada di desa-desa,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi, di Senayan, Jakarta, Senin, (9/1/2017).
Menurutnya,tidak sedikit dari jamaah miskin yang sisihkan uang makan dan uang pakaian serta kebutuhan hidup lainnya untuk nabung agar bisa haji.
“Niat mereka nabung uang benar. benar hanya untuk ibadah malah dipinjamkan kepada pemerintah, ini sangat ironi,” imbuhnya
Untuk itu, Sodik meminta kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim dalam hal ini harus ekstra hati-hati jika ingin mengeluarkan kebijakan tanpa pembahasan dengan Komisi VIII DPR.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk investasi dari dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur.
Rencana tersebut, diutarakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Bogor, Jumat (5/6/2016) lalu. Menurut 
Presiden investasi berbentuk infrastruktur sangat menguntungkan karena akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp73,79 triliun.
Bila ditarik sampai 2022 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp147,67 triliun. Dengan besaran dana itu, Jokowi menginginkan dana tersebut harus dikelola dengan baik dengan diisi oleh kalangan profesional, bukan dari orang-orang politik.
“Insha Allah pekan depan kami komisi VIII akan agendakan Raker dengan Menag. Sebab, hal ini harus dibicarakan dulu dengan DPR,” tutup Sodik.

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...