SENIN 9 JANUARI 2019
MALANG—Sebagai kota yang dulunya sempat diduduki Belanda pada masa penjajahan 1767, tidak heran rasanya jika kota Malang memiliki banyak sekali jejak maupun bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial. Namun dengan semakin pesatnya pertumbuhan kota Malang dari waktu ke waktu,menyebabkan jumlah bangunan bersejarah yang masih terjaga keasliannya di kota Malang terus menyusut.
![]() |
| M.Dwi Cahyono. |
Hal tersebut disampaikan arkeolog dari Universitas Negeri Malang (UM) M.Dwi Cahyono kepada Cendana News saat ditemui di kediamannya di Jalan Kenanga No.4 , Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Menurutnya, jumlah jejak-jejak sejarah sebenarnya ada ratusan atau mungkin bahkan ribuan di Malang dan tempatnya tersebar diberbagai lokasi. Bukan hanya kaya akan jumlah, tetapi juga kaya akan beragam bentuk dan fungs, bahkan beberapa bentuk bangunannya terbilang unik-unik.
“Dengan banyaknya peninggalan bersejarah tersebut, sehingga wajar jika Malang kemudian masuk dalam salah satu diantara jajaran yang disebut dengan heritage city atau kota bersejarah yang ada di indonesia,” jelasnya.
Karena jumlah peninggalan sejarahnya yang cukup banyak tersebut dan kemudian juga ada keterlambatan dalam menangani peninggalan-peninggalan budaya dan sejarah sehingga beberapa sudah kecolongan. Tidak hanya tidak terawat, tetapi bangunan yang masih ada itu sudah mengalami perombakan baik sebagian maupun keseluruhan.
Bukan hanya itu, tidak sedikit juga yang bahkan sudah diruntuhkan, diratakan dengan tanah dan kemudian didirikan bangunan baru. Baik bangunan baru yang bentuknya sama sekali berbeda (bentuk, ukuran dan fungsinya), atau bangunan baru yang hanya mengabadikan sedikit bentuk, seperti atapnya atau lantainya saja.
“Jadi artinya bahwa sebenarnya Malang sudah banyak kehilangan jejak-jejak bangunan masa lalunya, terutama bangunan sejarah pada masa kolonial. Begitu juga peninggalan di jaman Hindu Budha juga sama, banyak yang hilang . Salah satu penyebabnya yaitu karena Malang mengalami perkembangan yang sangat pesat, imbuhnya.
‘Selain itu, penyebab lainnya yaitu karena Malang juga menjadi titik tujuan dari para pendatang yang punya banyak uang, sehingga beberapa bangunan lama itu mengalami alih kepemilikan. Alih kepemilikan ini biasanya juga disertai dengan alih fungsi yang bisa jadi disertai pula dengan alih bentuk. Alih bentuk inilah yang akhirnya mengancam kelestariannya.
“Iya kalau hanya di rubah sebagian kecil, tapi kalau dirobohkan keselurahan kemudian diganti dengan bangunan baru, bagaimana? Dan di Malang bangunan bersejarah yang mengalami kondisi semacam ini cukup banyak,” akunya.
Salah satu potretnya yaitu ada di koridor Jalan Ijen. Mulai dari rumah nomer 1 sampai terakhir nomer 85 itu semuanya sebenarnya adalah bangunan bersejarah karena semua bangunannya minimal dibangun tahun 1930. Tapi dalam kondisi sekarang kita bisa memilah-milah mana yang betul-betul mashih lestari 100% dari 85 rumah itu.
“Paling tidak hanya 20 rumah yang masih lestari 100%. Yang setengah lestari mungkin hanya 30 rumah, berarti yang sisanya itu sudah wasallam alias berbubah bentuk. Itu baru yang bisa di lihat kasat mata. Belum lagi di koridor-koridor lain,” katanya.
Apalagi pelestarian di Malang bisa dikatakan cukup terlambat, kalau dilihat dari potensi temuannya. Dikatakan terlambat jika dibandingkan dengan perkembangan pembangunan yang melaju kencang, sedangkan pelestariannya berjalan perlahan sehingga tertinggal. Oleh karena itu kebutuhan yang sangat urgent bagi Malang saat ini adalah upaya untuk melestarikan jejak peradaban.
“Baru 2016 kemarin Malang akan punya Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya, itu kan telat sekali. Harusnya kan sudah dibuat sekitar 10 tahun yang lalu atau lebih. Tapi ya lumayan kota Malang akan punya Perda Cagar Budaya dan semoga tahun ini (2017) sudah bisa diterapkan,” harapnya.
Selain itu beruntung pada tahun lalu kota Malang telah membentuk Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) yang nanti akan mengawal dan menjadi motor penggerak pelestarian. “Kebetulan saya juga termasuk di dalam tenaga ahli itu,” akunya.
Menurut laki-laki yang juga mejadi pengajar di jurusan sejarah Fakultas Ilmu Sosial UM tersebut, menjadi penggerak pelestarian cagar budaya bukan pekerjaan yang mudah,
karena selain jumlahnya yang banyak, pemiliknya juga orang-orang kuat secara ekonomi maupun politik, sehingga tidak mudah jika tidak ada komitmen bersama. Bukan hanya dari tenaga ahli, pemerintah, maupun institusi tetapi juga harus ada komitmen dari pemilik bangunan.
“ Kalau tidak ada komitmen bersama dari mereka, ya sulit juga,” tuturnya.
![]() |
| Gedung Balaikota Malang. |
Jurnalis: Agus Nurchaliq/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Agus Nurchaliq
