Tertangkapnya Bupati Klaten, Bukti Bobroknya Kondisi Aparatur Sipil Negara di Indonesia

SENIN, 2 JANUARI 2017

YOGYAKARTA — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, menyebut, tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Klaten, dinilai sebagai bukti bobroknya kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia saat ini.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, dalam sarasehan ‘Refleksi Kebangsaan Menyongsong 2017’ yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)  di fakultas ekonomi UII Yogyakarta.
Sofian Effendi mengungkapkan hal itu dalam sarasehan ‘Refleksi Kebangsaan Menyongsong 2017’, yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)  di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Senin (02/01/2017). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang juga turut hadir sebagai pembicara dalam forum tersebut, bahkan menyebut perilaku koruptif dan kolutif aparatur negara, seperti ditunjukkan Bupati Klaten tersebut, sebenarnya banyak terjadi di banyak daerah di Indonesia sejak lama.
“Guyonannya, Bupati Klaten itu hanya apes saja. Dalam arti ketahuan. Padahal, sebenarnya di mana-mana yang tidak ketahuan juga lebih banyak. Yang lebih kolutif di semua tingkatan banyak. Dan, itu sudah terjadi sejak lama,” ujarnya.
Bobroknya Aparatur Sipil Negara yang ada di Inonesia, diakui saat ini terjadi di berbagai sektor dan tingkatan. Indeks efektifitas Pemerintahan Indonesia hanya mencapai angka 46. Lebih buruk dari Vietnam dengan angka 55, Philipina dengan angka 58, Thailand dengan angka 66, Malaysia dengan angka 77 dan jauh tertinggal dari Singapura yang mencapai angka 100 dan menjadi yang terbaik di dunia.
Begitu juga dengan indeks persepsi korupsi, serta indeks kondisi kinerja aparatur negara. Indonesia juga dikatakan tidak lebih baik dari Vietnam dan Philipina. Rendahnya mutu Aparatur Sipil Negara di Indonesia juga terlihat dari data yang menyebutkan sekitar 35 persen atau sepertiga lebih Pegawai Negri Sipil (PNS), memiliki mutu kompetensi dan potensi yang rendah. Belum lagi jika melihat indeks ketimpangan pendapatan masyarakat Indonesia yang mencapai 0, 413 atau titik paling kritis sepanjang sejarah.
“Nilai jual beli jabatan yang terjadi di semua daerah di Indonesia saat ini mencapai Rp. 35 Triliun dalam setiap satu tahunnya. Itu terjadi di sekitar 600 instansi pemerintah,” tegas Sofian Effendi.
Perilaku koruptif serta kolutif Aparatur Sipil Negara, ditambah dengan semakin lebarnya kesenjangan penduduk yang berada di level sangat kritis yang terjadi saat ini, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak-percayaan masyarakat. Sehingga, dapat memicu disintegrasi bangsa, terutama di daerah-daerah yang tidak mendapat manfaat, seperti Papua atau Aceh, bisa meminta melepaskan diri dari Indonesia.
“Jika pemerintah saat ini tidak mampu mengatasi kondisi ini, tentu kekhawatiran semacam itu bisa saja terjadi. Dan, sampai saat ini usaha pemerintah untuk mengatasi masalah itu memang belum berhasil,” katanya.
Padahal, di abad Asia saat ini, ketika negara-negara Asia akan menjadi motor ekonomi dunia, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar. Hal itu tidak terlepas, karena berbagai faktor pendukung seperti kondisi demografi.
“Waktu yang kita miliki untuk bisa menyusul negara Asia lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Cina atau India hanya 30 tahun, terhitung sejak 2010. Karena puncak demografi Indonesia akan terjadi pada 2030-2035. Usia produktif penduduk saat itu akan sangat besar mencapai 165 juta jiwa. Karena itu membangun aparatur sipil yang baik sangat diperlukan,” katanya.

Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Editor : Koko Triarko / Foto : Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...