Soal Penolakan Camat Non Muslim di Pajangan, Ini Kata Lurah dan Warganya

RABU, 18 JANUARI 2017
BANTUL — Sebagian besar warga di Kecamatan Pajangan, Bantul, mengaku tak tahu-menahu perihal kasus penolakan Camat baru setempat, Yulius Suharta, oleh sejumlah kelompok yang mengatas-namakan warga Pajangan, karena persoalan latar-belakang agama. 
Lurah Desa Guwosari, Muhammad Suharto
Salah seorang warga Desa Guwosari, Pajangan, Bantul, Partinah, mengaku justru baru mengetahui hal tersebut saat Cendana News menanyakan perihal kasus tersebut. Ia sendiri mengaku tak mempermasalahkan siapa camat yang memimpin Pajangan, termasuk terkait soal latar belakang agamanya. “Bagi saya, siapa pun camatnya tidak masalah. Mau muslim atau non muslim, asalkan dia orang yang tepat untuk memimpin Pajangan,” ujarnya, Rabu (18/01/2017).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah warga yang mengatas-namakan warga Pajangan mendatangi Bupati Bantul, Suharsono, dan meminta Camat Pajangan yang baru, Yulius Suharta, diganti. Mereka beralasan, Suharta yang beragama nasrani, tak sesuai dengan kondisi masyarakat Pajangan yang mayoritas beragama muslim.
Berada di kawasan perbukitan sebelah barat Kotamadya Bantul, Kecamatan Pajangan sendiri terbagi dalam tiga desa, yakni Sendangsari, Guwosari dan Triwidadi. Mayoritas penduduknya memang didominasi umat muslim. Kawasan Pajangan juga dikenal sebagai basis massa NU. Banyak pondok pesantren dengan ribuan santri berdiri di kecamatan ini.
Lurah Desa Guwosari, Pajangan, Muhammad Suharto, tak menampik adanya sejumlah kalangan masyarakat yang menolak Camat baru, Yulius Suharta. Meski demikian, ia mengaku membantah jika penolakan itu dikatakan mewakili seluruh warga Pajangan. Secara ketentuan, pengangkatan Yulius Suharta sendiri sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada masalah. “Secara ketentuan, itu sudah sah. Walaupun memang ada suara penolakan dari sebagian masyarakat. Namun, itu tidak bisa mewakili semua masyarakat yang ada di Guwosari, apalagi Pajangan,” ujarnya. 
Karena masih baru dilantik, Camat Pajangan yang baru Yulius Suharta, memang belum bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat maupun pemuka agama di Kecamatan Pajangan. Namun, Yulius Suharta diketahui sudah bertemu dengan seluruh jajaran Lurah maupun Linmas yang ada di Kecamatan Pajangan. 
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Guwosari, Pajangan, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Imdad, mengaku pihaknya tak mempermasalahkan pengangkatan Camat Baru Yulius Suharta. Ia menilai jika memang sosok Yulius Suharta merupakan satu-satunya orang yang tepat menjadi Camat Pajangan, ia akan mendukungnya. Hanya saja, ia mempertanyakan, apakah memang pengangkatan Yulius Suharta itu memang sudah tepat. 
“Menurut saya pribadi, siapa pun (camatnya –red) sah-sah saja. Tidak perduli latar-belakang agamanya. Namun, memang hal itu juga harus mempertimbangkan kondisi di masyarakat seperti apa. Mayoritas penduduk Pajangan ini kan Muslim. Jadi, ya memang sebaiknya camat yang dipilih juga yang mewakili mayoritas. Bukan berarti menolak, namun lebih untuk kebaikan bersama, agar jangan sampai terjadi konfik seperti ini,” ujarnya. 
Berdasarkan penelusuran Cendana News, kasus penolakan camat yang beragama non muslim di Kecamatan Pajangan, bukan terjadi kali ini saja. Menurut salah seorang warga lain di Desa Guwosari, Pajangan, Jayasri, beberapa tahun silam juga muncul wacana dari pemerintah tingkat kabupaten untuk menetapkan seorang camat beragama non muslim di Kecamatan Pajangan. Namun, rencana tersebut mendapat suara-suara penolakan dari warga, sehingga urung dilakukan. “Sebenarnya ,dulu juga ada camat non muslim yang mau diangkat. Namun, sebagian warga merasa keberatan, sehingga tidak jadi dilantik,” ujarnya. 
Bagi Jayasri sendiri, kultur masyarakat Pajangan yang kental dengan berbagai kegiatan agamis dengan banyaknya pondok pesantren, akan sulit bila harus dipimpin seorang camat non muslim. Hal itu, menurutnya, sama sekali tak terkait soal tendensi keagamaan, namun lebih pada implementasi di lapangan atau di masyarakat, ketika nanti banyak kegiatan keagamaan di Pajangan yang harus melibatkan seorang Camat dalam pelaksanaannya. “Memang bisa diwakilkan, tapi kan kalau terus-terusan menjadi aneh dan justru akan tidak baik bagi semua,” ujarnya. 
Sebelum kasus penolakan camat non muslim ini muncul, pada Oktober 2016 lalu, di wilayah Kecamatan Pajangan juga tercatat sempat terjadi penolakan sejumlah kelompok umat muslim. Mereka menolak keberadaan Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria di Gereja Santo Yakobus Alfeus, di Dusun Kamijoro, Sendangsari, Pajangan Bantul, karena dituding menyebarkan kegiatan Kristenisasi, karena pihak gereja juga mengundang sejumlah warga yang beragama muslim. 

Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Editor : Koko Triarko / Foto : Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...