KPK Kembali Periksa Belasan Pejabat di Setda Klaten

RABU, 18 JANUARI 2017

SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap belasan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Pemeriksaan lanjutan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, pada 30 Desember 2016 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Pantoro.

Pada pemeriksaan lanjutan oleh KPK yang dilaksanakan di Aula Polres Klaten ini berlangsung secara tertutup. Tampak belasan pejabat Pemkab Klaten yang diperiksa didominasi dari lingkungan Dinas Pendidikan Klaten. Sisanya, pejabat dari Dinas Pertanian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Dari informasi yang diterima awak media, mereka yang diperiksa adalah para pejabat eselon IV hingga III, yang sebelumnya terdaftar dalam promosi atau mutasi pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Setda Klaten.

Salah seorang pejabat yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Pantoro.  Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh KPK, terkait penetapan tersangka terhadap Suramlan, yang merupakan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten.

“Saya ditaya dalam kaitannya penetapan tersangka Pak Suramlan,” ucapnya singkat usai pemeriksaan KPK, Rabu siang (18/1/2017).

Pantoro mengaku, hanya ditanya seputar tugas pokok dan fungsi dirinya di kedinasan.  Ia bersikukuh  jika dirinya sama sekali tidak tahu menahu soal dugaan suap jual-beli jabatan yang menyebabkan bawahannya di kedinasan pendidikan itu menjadi tersangka.

Pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat Setda Klaten yang berlangsung tertutup.

 “Untuk lainnya silakan tanyakan kepada petugas KPK,” pungkasnya.

Jurnalis: Harun Alrosid / Editor: Satmoko / Foto: Harun Alrosid

Lihat juga...