![]() |
| Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin. |
Tren
- Sebuah Gazebo di Kebun Waluh
- “Ibu dan Anak” Pelukan Diam yang Menjaga Kehidupan
- Semiotika Politik Budaya Pergajahan atas Langkah Catur Jokowi dan Gajah Merah di Lampung: Antara Ganesha, Airavata, dan Mitos Politik Kontemporer
- Parade Puisi Muharram “Syair & Syiar” Sukses Digelar: Dari Refleksi Kota hingga Curhatan Santri Gen Z
- Padepokan Garuda Yaksa di Puncak Gunung Pancar: Ruang Spiritual Prabowo Subianto sebagai Satu-satunya Presiden yang Berumah dalam Sunyi Puncak Gunung
- Parade Puisi Muharram “Syair & Syiar”, Hadirkan Sastra, Spiritualitas, dan Santunan bagi Santri Yatim Duafa
- Hajatan Ketua Bawaslu Kulon Progo, Hadiahkan Suvenir “Maklumat Cinta”
- Tambang Ilegal Kembali Marak di Sangihe: Kenapa Belum Ada Tindakan Hukum?
- 315 Siswa SD Muhammadiyah Semoya Ikuti Wisuda Tahfidz dan Tilawati
- Sketsa Fortuner Tiyo Ardianto dan Belitan Kasus Hukum Hinaan terhadap Presiden di Tengah Dugaan Politisasi Gerakan Mahasiswa
SENIN 16 JANUARI 2017
JAKARTA—Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengomentari Demontrasi Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, hari ini, Senin (16/1/2017).
“Melakukan demontrasi sudah itu diatur dalam konstitusi. Hak setiap warga negara. Tentu demo dengan cara-cara yang tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujar Lukman di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, (16/1/2017).
Diketahui, Massa FPI melakukan demo menuntut agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan terkait bentrokan antara massa FPI dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat pada 12 Januari 2017 lalu.
Lukman mengharapkan agar demo yang akan melibatkan 5.000 anggota dan simpatisan FPI tersebut bisa berlangsung damai.
“Kita harap mereka-mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkis, serta tidak melakukan pengrusakan-pengerusakan fasilitas sosial dan demonstrasi itu betul-betul menyampaikan aspirasi bukan untuk tujuan-tujuan lain,” ungkapnya.
Adapun tuntutan FPI tersebut, yakni meminta Kapolri Tito, untuk mencopot Kapolda Jabar dari jabatannya karena dianggap melakukan pembiaran bentrokan tersebut.
Untuk itu, Lukman meminta agar semua harus memahami betul aturan yang berlaku. Baik yang melakukan demo maupun aparat hukum, agar betul taat hukum sehingga tidak menimbulkan kerugian dari pihak manapun.
Dia menyampaikan, posisi kementerian agama dalam hal ini tentu bukan pada tempatnya masuk wilayah hukum, karena itu adalah kewenangan dari aparat penegak hukum.
Namun, jelas Lukman, Kementerian agama (Kemenag) sebatas melakukan preventif, bagaimana agama digunakan betul betul justru untuk menyatukan kita ditengah tengah keberagaman. Karena setiap agama itu menyampai pesan yang sama. Hidup rukun damai, bukan agama dijadikan alat untuk memecah kebersamaan.
“Itu yang jadi poin penting yang terus kita lakukan,”imbuhnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...