Sisa Pengikut PKI Menyebar Kekacauan Bawah Tanah

KAMIS, 26 JANUARI 2017

JAKARTA — Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dan sekarang sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI-Angkatan Darat (PP PPAD), menyatakan komunis sudah mati atau sudah jatuh dari tahta kebanggaan mereka sendiri. “Rusia dan China sudah tidak 100 persen komunis, buktinya sistem ekonomi mereka sudah kapitalis liberalisme. Jadi memang sudah jatuh, namun belum terkubur,” ujar Kiki.

Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri

Perkembangan terbaru, gerakan bawah tanah paham komunis untuk kembali lagi di Indonesia mulai terlihat cukup intens. Dari sekadar menggembosi masyarakat dengan lambang-lambang palu arit, gerakan bawah tanah membuat buku komunis dan pembagian kaos-kaos palu arit, sampai puncaknya adalah tuntutan Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) atas kejadian tahun 1965 yang diklaim PKI sebagai bentuk pengkerdilan terhadap PKI sebagai korban.

“Jika saling memaafkan, itu baru namanya sebuah rekonsiliasi. Tapi jika salah satu pihak meminta maaf kepada pihak lainnya, itu tidak dibenarkan. Apalagi negara meminta maaf kepada PKI, jangan pernah melupakan perlakuan mereka terhadap rakyat Indonesia jauh sebelum 1965. Jika ingin adil, mari rekonsiliasi saling memaafkan. Tangan mereka dan kami sama-sama bermandikan darah, jadi jangan terlalu banyak menyebar kebohongan,” tegasnya lagi.

Menurut Kiki, PPAD dan tentara tidak takut dengan rencana kebangkitan PKI. Kekhawatiran PPAD yaitu pada anak-cucu mantan pengikut PKI yang sekarang coba memutarbalikkan fakta melalui berbagai cara, menyebar kebohongan bahwa PKI adalah korban, bukan pelaku. PKI juga menebarkan kebohongan bahwa tentara, negara,  serta organisasi keagamaan misalnya Nahdlatul Ulama (NU) adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya.

Dengan membiarkan sisa-sisa pengikut PKI hingga anak cucu mereka kerap melakukan pembohongan publik, diyakini suatu saat sejarah juga bisa mereka ubah. Ini merupakan sesuatu yang memalukan bagi pemerintah dan wujud ketidaktegasan pemerintah dalam menindak mereka. Komunis adalah paham terlarang, jangan gunakan demokrasi sebagai alasan untuk memberi ruang bagi PKI berikut paham komunisme.

Cara penyebaran kebohongan para pengikut PKI ditengarai menggunakan media sosial, penerbitan buku dan kaos-kaos berlambang palu arit. Mengantisipasi cara ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan undang-undang yang ada, yakni larangan paham komunisme dan seluruh hal yang menjadi bagian di dalamnya. Menurut Kiki, peran intelijen sangat vital untuk mengetahui pergerakan antek-antek PKI tersebut.

“Daripada berlarut-larut dan menimbulkan konflik baru, mari semua pihak berbesar hati, demi kemajuan bangsa, mari saling memaafkan saja lalu maju bersama menatap ke depan. Jika lain dari itu, kami tolak,” tutup Kiki Syahnakri.

Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw

Lihat juga...