Sembilan Provinsi Minta Didampingi KPK Terkait Tata Kelola Pemerintahan

SENIN 9 JANUARI 2017

JAKARTA—Setidaknya hingga saat ini sedikitnya ada sembilan Provinsi di Indonesia yamg secara resmi telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menata maupun sekaligus mengelola Pemerintahan melalui program Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan serta Pencegahan Terintegrasi sebagai salah upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Konferensi Pers KPK.
Dengan adanya program KPK tersebut, maka diharapkan kedepannya semua pemerintahan di daerah untuk memperbaiki sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu pihak KPK juga akan mendorong perbaikan tata kelola sistem pemerintahan secara elektronik (e-government) pada masing-masing daerah yang menjalin kerjasama dan pendampingan dari KPK.
“KPK diminta beberapa provinsi untuk melakukan pendampingan dan supervisi dalam tata kelola Pemerintahan, masing-masing diantaranya adalah Provinsi Banten, Riau dan Sumatera Utara, dimana ketiga Provinsi tersebut termasuk Provinsi paling rawan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selain itu ada 3 Provinsi lainnya yang juga minta didampingi, di antaranya Provinsi Aceh (NAD), Papua Barat dan Papua,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat jumpa pers terkait dengan pencapaian Kinerja KPK tahun 2016 di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga menjelaskan selain 6 provinsi tersebut, masih ada 3 provinsi lainnya yang juga meminta semacam program pendampingan dan supervisi pihak KPK, masing-masing di antaranya adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian Bengkulu dan Jawa Tengah, sehingga totalnya ada 9 provinsi yang butuh pendampingan dan supervisi dari KPK.
Dengan menjalin kerjasama terkait dengan program pendampingan dan supervisi dari KPK tersebut, maka kedepannya diharapkan penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang pernah terjadi di beberapa provinsi, kota maupun kabupaten di Indonesia tersebut akan lebih efektif dan efisien. KPK mengharapkan akan ada beberapa provinsi di Indonesia lainnya yang akan mengikuti jejak sembilan provinsi tersebut demi pebaiakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...