Polisi Larang Massa FPI Masuk Kompleks Mapolda Metro Jaya

SENIN 23 JANUARI 2017
JAKARTA—Aparat kepolisian Polda Metro Jaya melarang seluruh aksi  massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam kompleks Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017). Namun meskipun begitu mereka tetap diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan orasi secara terbuka dengan tertib di depan Gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabidhumas Polda Metro Jaya Jakarta.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hingga pukul 14:00 WIB, ribuan massa pengunjuk yang mengatasnamakan dirinya Front Pembela Islam (FPI) ditambah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) tampak terlihat terus berorasi . Mereka memberikan dukungan moral kepada Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab masih berada di dalam Gedung Ditreskrimsus menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dengan pernyataannya tentang adanya gambar mirip Palu Arit yang ditemukan dalam mata uang Rupiah pecahan kertas yang baru diluncurkan secara resmi satu bulan yang lalu oleh Bank Indonesia (BI).
“Massa ormas Islam dari FPI ditambah ormas FBR sedang melakukan orasi sekaligus memberikan dukungan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor di Gedung Ditreskrimsus, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,” kata  Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Jakarta  kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Tutur Prabowo lagi aksi unjuk rasa tersebut dimulai pada sekitar pukul 09:00 WIB.  Pihaknya  telah megeluarkan izin resmi kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi atau menyaksikan pendapat di muka umum. “Namun kita tidak mengizinkan mereka memasuki halaman kompleks Gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, yang diperbolehkan masuk hanyalah Habib Rizieg dan beberapa petinggi FPI lainnya,” ujar Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta.
Hingga berita ini ditulis, saat ini yang bersangkutan (Habib Rizieg Shihab) masih berada di dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dirinya sedang menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan pernyataannya yang menyinggung adanya gambar Palu-Arit dalam mata uang Rupiah pecahan kertas. Mata uang Rupiah pecahan kertas tersebut memang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) sekitar satu bulan yang lalu (Januari 2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...