Kunjungi KPK, Sofyan Basir Ingin PLN Bebas Korupsi

KAMIS 26 JANUARI 2017
JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir beberapa saat yang lalu sempat menyambangi atau mengunjungi Gedung KPK Jakarta. Tak lama kemudian Sofyan Basir terlihat keluar meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (26/1).
Sofyan Basir (depan kiri) tampak terlihat meninggalkan Gedung KPK Jakarta.
Sebelumnya diberitakan bahwa kedatangan Direktur Utama PT. PLN (Persero) Tbk ke Gedung KPK tersebut dalam rangka mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK sekaligus membahas tentang berbagai rencana terkait dengan pengamanan pembangunan proyek-proyek khususnya di PT. PLN yang bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Saat ditanya para awak media di Gedung KPK Jakarta terkait agenda pertemuannya dengan Pimpinan KPK tersebut, Sofyan Basir menjawab bahasa kedatangannya ke Gedung KPK tersebut salah satunya adalah membahas terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk beberapa pembangkit listrik milik PT. PLN (Persero), namun sayangnya Sofyan Basir tidak bersedia atau enggan memberikan penjelasan secara rinci.
Sebelumnya diberitakan bahwa lembaga anti korupsi Inggris yaitu Serious Fraud Office (SFO) melaporkan bahwa perusahaan asal Inggris yaitu Rolls-Royce sempat ikut andil dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan mesin buatan Rolls-Royce dalam proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tanjung Batu, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut keterangan Sofyan Basir, Direktur PT. PLN tersebut sempat menyatakan bahwa memang benar dulu pernah ada kontrak proyek kerjasama terkait dengan pengadaan dan pemeliharaan mesin pembangkit listrik antara pihak pihak PT. PLN (Persero) dengan pihak Rolls-Royce dari Inggris, namun kerjasama tersebut sebenarnya telah berakhir sejak 2014.
“Saya baru saja menyambangi Gedung KPK Jakarta, sekaligus mengadakan pertemuan dengan pimpinan KPK, diantaranya adalah membahas terkait dengan pengamanan rencana pembangunan proyek-proyek pembangkit listrik, khususnya di PT PLN yang bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan juga bebas dari gratifikasi,” kata Sofyan Basir, Direktur Utama PT. PLN (Persero) kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis siang (26/1/2017).
Lanjut Sofyan kedatangan ke Gedung KPK tersebut dalam rangka menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan Pimpinan KPK. Salah satunya adalah membangun sistem pengawasan (kontrol) yang lebih baik dan lebih efisien, yang jelas ke depannya. “Tidak boleh lagi ada kejadian semacam suap, gratifikasi maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya di lingkungan PLN,” tutupnya.
Jurnalis: Eko sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...