![]() |
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Gedung KPK Jakarta. |
Tren
- Titiek Soeharto Dukung Pengembangan Peternakan Modern di Gunungkidul
- Titiek Soeharto Terima Buku Dokumentasi Tetenger Monumen KUD pertama di Indonesia
- Keluarga Henk Ngantung Siap Gelar Pameran Lukisan Perjuangan dan Proklamasi
- Gita Bahana Nusantara 2025, Wadah Kebhinekaan di Indonesia
- Inovasi Bawaslu Kulon Progo: Lomba Puisi untuk Mencintai Demokrasi
- Galakkan Literasi di Kulon Progo, Sastra-Ku Luncurkan Kumcer “Perisai Pecah Mata Air”
- Amnesti-Abolisi : Perang Asimetris?
- Binatang Intim dan Dunia Infantil Rayni N Massardi
- Amnesti-Abolisi “Membeli” Oposisi ?
- Dosen FISIP UNY Latih Guru Geografi se-Jateng Pembuatan Peta Digital
SENIN 9 JANUARI 2017
JAKARTA—Kasus perkara dugaan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan tersangka SriHartini, Bupati Klaten, Jawa Tengah, terus didalami pihak penyidik KPK. Penyidik KPK mencoba menelusuri dugaan keterlibatan salah satu anak atau putra dari Bupati Klaten Sri Hartini terkait dengan temuan aliran dana sekitar 3 miliar rupiah yang diduga sebagai uang suap.
Penyidik KPK masih mendalami temuan uang tunai sebesar 3 miliar rupiah di dalam ruangan atau kamar Andy Purnomo, yang tak lain adalah anak pertama Sri Hartini, Bupati Klaten non aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara jual-beli dagang jabatan dan kedudukan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.
Ketua KPK Agus Rahardja menjelaskan bahwa penyidik KPK hingga saat ini masih mendalami apa motif dan peran AP (Andy Purnomo) terkait dengan dugaan keterlibatannya terkait dengan kasus perkara dugaan dagang perkara jual-beli jabatan atau kedudukan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan “bahwa penyidik KPK masih berupaya mendalami dan menggali informasi sekaligus mencocokan informasi terkait dengan penemuan uang tersebut, termasuk pihak-pihak lainnya yang diduga ikut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebelumnya diberitakan bahwa selain menemukan uang tunai sebesar 3 miliar rupiah, KPK juga menemukan dan menyita uang tunai sebesar 200 juta rupiah saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dugaan penerimaan suap jual-beli dagang perkara atau jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penyidik KPK menduga bahwa Bupati Klaten Sri Hartini selama ini telah menerima sejumlah uang suap senilai 2 miliar rupiah dalam pecahan bentuk mata uang Dolar Amerika sebesar 5.700 (USD) dan 2.035 Dolar Singapura (SGD). Penyidik KPK menemukan uang tersebut pada saat melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah.
Jurnalis: Eko Suletsyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...