Peningkatan Penghasilan Petani DIY, Terkendala Syarat Lahan Baru

SENIN, 9 JANUARI 2017

YOGYAKARTA — Upaya peningkatan penghasilan petani melalui usaha pembesaran ikan di lahan pertanian atau biasa disebut sistem minapadi di wilayah DIY hingga saat ini masih terkendala. Padahal pada tahun 2017 ini, pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian (Distan) DIY, memiliki program pengembangan minapadi di wilayah DIY. Berupa pemberian bantuan pada kelompok petani dengan sasaran lahan pertanian mencapai 27 hektar.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian DIY, Yektining Rahajeng.

Kendala tersebut disebabkan karena pemerintah pusat mensyaratkan program upaya peningkatan penghasilan petani melalui sistem minapadi tersebut. Yaitu harus memanfaatkan lahan pertanian baru. Sementara lahan pertanian di wilayah DIY sendiri, saat ini sangat terbatas, sehingga sangat sulit atau tidak mungkin untuk bisa menambah lahan baru. Dinas Pertanian DIY sendiri berharap, agar program tersebut bisa dijalankan di lahan yang sudah ada. Tanpa harus membuka lahan baru.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian DIY, Yektining Rahajeng, menyebutkan, pemerintah pusat tahun ini berencana menggulirkan program bantuan peningkatan penghasilan petani melalui sistem minapadi di DIY seluas 27 hektar. Yakni di wilayah Kabupaten Gunungkidul seluas 25 hektar serta Kabupaten Bantul seluas 2 hektar. Kedua kabupaten tersebut dipilih karena keduanya dinilai memiliki sumber air melimpah sepanjang tahun.

“Untuk Gunungkidul itu ada di Ponjong dan Karangmojo. Karena di sana sumber air mencukupi dan terdapat umbul. Namun ini masih belum pasti dapat terealisasi karena ketentuan dari pusat harus menggunakan lahan pertanian baru,” ujarnya saat ditemui Cendana News di kantornya, Senin (9/1/2017).

Rahajeng sendiri mengaku, telah meminta atau mengusulkan pada pemerintah pusat, untuk menyetujui pemanfaatkan lahan pertanian yang sudah ada di DIY dalam merealisasikan program tersebut. “Kita sudah meminta agar itu bisa dilakukan di lahan yang sudah ada, tanpa harus membuka lahan baru. Namun memang sampai saat ini kita masih belum mendapat kepastian,” katanya.

Lahan pertanian di wilayah DIY sendiri diakui memang sangat terbatas. Bahkan cenderung berkurang setiap tahunnya. Dinas Pertanian DIY mencatat, penurunan lahan pertanian di DIY tercatat mencapai 400 hektar per tahun. Baik itu pengalihfungsian lahan pertanian menjadi sarana transportasi seperti jalan atau bandara hingga pengalihfungsian lahan pertanian menjadi perumahan dan sebagainya.

“Kalau harus membuka lahan baru memang sangat sulit kita lakukan. Karena memang wilayah DIY ini sangat terbatas,” tuturnya.

Di DIY sendiri, upaya peningkatan penghasilan petani melalui usaha pembesaran ikan di lahan pertanian atau biasa disebut sistem minapadi, sudah dilakukan di sejumlah wilayah sejak tahun 2015 lalu. Salah satunya berlokasi di Dusun Kandangan, Desa Margodadi, dan di Dusun Cibluk Kidul, Desa Margoluwih, Seyegan, Sleman dengan areal mencapai sekitar 25 hektar.

“Untuk DIY sebenarnya sudah ada. Tapi itu dilakukan oleh Dinas Perikanan. Kalau untuk Dinas Pertanian baru tahun ini, ” ujarnya.

Sistem minapadi sendiri dinilai sangat bagus untuk menambah penghasilakan petani. Kelebihan minapadi antara lain, sawah atau lahan pertanian tidak perlu dilakukan penyiangan, serta serangan hama dan penyakit juga berkurang. Hal ini disebabkan karena sebelum menetas, telur hama sudah dimakan ikan, sehingga tidak sempat berkembang. Hama tikus juga tidak masuk ke lahan padi karena ada genangan air. Sistem minapadi juga tidak mengurangi jumlah produksi padi. Bahkan justru dapat meningkat hingga dua ton per hektar.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto: Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...