Komisi VI DPR RI Minta Kaji Ulang Rencana Pemanfaatan Eks Pabrik Gula Colomadu

JUMAT, 20 JANUARI 2017

SOLO — Upaya Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memanfaatkan bangunan eks Pabrik Gula Colomadu sebagai wisata heritage, mendapat tanggapan berbeda dari Komisi VI DPR RI. Pasalnya, dengan luas bangunan eks pabrik gula yang dibangun sejak zaman kolonial itu, dinilai kurang menguntungkan jika hanya dijadikan museum.
Pabrik Gula Colomadu peninggalan zaman Belanda.
“Ini luasnya dua puluh enam hektar, punya nilai ekonomis. Kalau bangsa ini seperti Amerika, bekas BTC jadi heritage tidak masalah, karena uangnya sudah banyak. Tapi, Pemerintah kita kan uangnya sedikit. Ini mempunyai nilai ekonomis yang lebih. Kita berpikir bisnislah,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir, saat meninjau bangunan eks Pabrik Gula Colomadu, Jumat (20/1/2017). 
Menurut Inas, sangat sayang potensi luas bangunan eks Pabrik Gula Colomadu jika  hanya dijadikan museum. Sebab, potensi ekonomi yang dapat digali jauh lebih besar ketimbang hanya dimanfaatkan sebagai bangunan heritage. “Dua puluh enam hektar mau untuk apa? Kalau memang tidak memungkinkan dibangun pabrik gula karena bahan bakunya tidak ada lagi, Pemerintah seharusnya mempunyai rencana pemanfaatan yang lebih menguntungkan, terutama dari Kementerian BUMN,” paparnya. 
Pemerintah, sebut Inas, tidak mempunyai rencana yang jelas untuk memanfaatkan bangunan eks Pabrik Gula Colomadu tersebut. Sebab, sejak ditutup pada berakhirnya Presiden Soeharto pada 1998,  selama hampir 20 tahun lahan dan bangunan yang ada hanya dibiarkan  mangkrak. “Pemerintah harus cerdas. Jangan dibiarkan menganggur begitu saja,” tandasnya. 
Komisi VI  berharap, agar bangunan eks Pabrik Gula Colomadu ini dapat dimanfaatkan dengan benar dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.  Demikian juga Pabrik Gula Gondang Baru di Klaten, Jawa Tengah, yang akan ditutup oleh Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah harus berpikir matang sebelum melakukan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir
“Kalau pabrik gula di Klaten mau ditutup, nanti mau jadi apa? Sampai sekarang juga tidak jelas. Jangan-jangan seperti ini (Pabrik Gula Colomadu -red) dibiarkan menganggur begitu saja,” imbuhnya. 
Dijelaskan pula oleh politisi Partai Hanura itu, kedatangan Komisi VI ke Jawa Tengah ini tak lain untuk melihat secara riil kondisi bangunan eks Pabrik Gula di Colomadu, dan melihat permasalahan di Pabrik Gula Gondang Baru, Klaten. Sebab, selama ini Komisi VI hanya mendapatkan informasi yang sudah  ada di Senayan. “Sehingga kita ingin cek di lapangan, apa sebenarnya permasalahan yang dialami pabrik gula di Indonesia milik BUMN yang akan ditutup. Ini yang akan kita gali lebih lanjut,” tegasnya. 
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan BUMN berencana memanfaatkan bangunan eks Pabrik Gula Colomadu  sebagai wisata heritage. Bangunan peninggalan abad 19 itu akan digunakan untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. Bahkan, rencana akan dijadikan wisata heritage itu sudah sampai di Komisi VI DPR RI, dan tengah dilakukan pembahasan.  Anggaran yang digunakan untuk memanfaatkan eks Pabrik Gula Colomadu itu sekitar Rp. 54 Milliar.

Jurnalis : Harun Alrosid / Editor : Koko Triarko / Foto : Harun Alrosid

Lihat juga...