Kelompok Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dan Domestik Berhasil Diungkap

JUMAT 6 JANUARI 2017
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, diantaranya Bea Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk kesekian kalinya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) internasional maupun jaringan lokal (domestik).
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat jumpa pers di RS. Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kelompok jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan “Jaringan Afrika” tersebut kebanyakan berkewarganegaraan Nigeria. Sedangkan kelompok jaringan narkoba lokal (domestik) yang berhasil diungkap pihak Bea Cukai Kemenkeu tersebut kebanyakan merupakan kelompok jaringan pengedar ganja asal Aceh dan Lampung.
Saat ini para pelaku kelompok pengedar narkoba “Jaringan Afrika” maupun jaringan pengedar ganja asal Aceh dan Lampung tersebut masih ditahan dan diamankan oleh pihak Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta.
Seorang perempuan Warga negara Tanzania yang belakangan diketahui bernama Kessy Lilian Venance (27), telh ditahan Polisi. Sedangkan 2 tersangka lainnya, masing-masing Chukwuebuka Chornelis Ifemy (28), warga negara Nigeria dan Ayogu Malachy Chiwetalu (32) warga negara Nigeria akhirnya tewas ditembak mati polisi karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan oleh Polisi.
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan “pengungkapan kelompok jaringan narkoba asal Afrika tersebut terungkap berkat  kerjasama Polri dengan pihak Bea Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu), 1 orang perempuan WNA asal Tanzania beradik ditangkap dan diamankan, beserta bukti sabu-sabu, sedangkan 2 orang pria WNA asal Nigeria lainnya terpaksa kita tembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan” katanya saat jumpa pers di RS. Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat sore (5/1/2016).
Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa sebenarnya gerak-gerik pengedar narkoba jaringan internasional maupun jaringan domestik semakin lama semakin sempit dan terbatas. Polisi terus berusaha memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, ibaratnya tak ada ampun bagi para pengedar maupun pemakai narkoba, “Cepat atau lambat kita akan mengungkap dan memberantas berbagai modus peredaran narkoba di wilayah Indonesia yang semakin berkembang dan bervariasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta.
Sementara itu, petugas Bea Cukai berhasil menyita barang bukti berupa 138 gram sabu dalam kemasan 20 kapsul dan tiga gram ganja dari seorang perempuan Kessy Lilian Venance (27), WN Tanzania. Ditambah dengan 66 butir kapsul berisi sabu yang ditelan oleh pelaku (Kessy). Selain itu pihak Bea Cukai juga berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 504 kilogram ganja dari kelompok jaringan narkoba domestik asal Aceh dan Lampung yang dikemas dan dipaketkan melalui jasa pengiriman ekspedisi tersebut.
Pelaku kelompok pengedar narkoba jaringan Aceh dan Afrika berhasil  ditangkap dan diamankan Polisi.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...