JAKARTA—Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar agenda persidangan untuk kesekian kalinya dengan menghadirkan terdakwa Irman Gusman, yang tak lain adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Agenda persidangan kali adalah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Irman Gusman terkait kasus perkara penerimaan suap 100 juta rupiah yang dituduhkan kepadanya.
Terdakwa Irman Gusman saat duduk di kursi persidangan.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Ruang Sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, agenda persidangan pemeriksaan terhadap terdakwa Irman Gusman baru dimulai pada pukul 10:40 WIB. Terdakwa Irman Gusman tampak terlihat hadir di dalam ruangan persidangan dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang dan celana panjang warna hitam.
Ruangan persidangan Irman Gusman tampak terlihat ramai dipadati pengunjung. Salah satunya adalah dihadiri pihak dari keluarga Irman Gusman dan teman-teman sesama anggota DPD RI lainnya. Mereka datang untuk memberikan semacam dukungan moral kepada terdakwa Irman Gusman yang saat ini sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus perkara suap 100 juta rupiah.
Hingga saat ini persidangan dengan terdakwa Irman Gusman tersebut masih berlangsung, Ketua dan Anggota Majelis Hakim secara bergantian bertanya kepada terdakwa Irman Gusman terkait dengan awal bergabungnya Irman Gusman menjadi Anggota DPD RI dan kemudian terpilih menjadi Ketua DPD RI. Selain itu Anggota Majelis Hakim juga bertanya kepada terdakwa Irman Gisman terkait dengan alokasi tambahan kuota impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat.