KAMIS 28 JANUARI 2017
MATARAM—Untuk mendorong dan menjamin proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa berlangsung secara profesional dan transparan.
![]() |
| Sekda NTB saat membuka acara launching penerapan e-catalog di lingkup Pemprov NTB. |
Mulai 2017 Pemprov NTB menerapkan sistem pengadaan barang melalui e-catalog. Penerapan e-catalog sendiri selain dihajatkan untuk menjamin proses pengadaan barang daerah berlangsung transpatan, juga supaya bisa berlangsung lebih mudah dan cepat.
“Katalog elektronik atau e-catalog memungkinkan daerah bisa berkomunikasi dengan pusat, sehingga kedepannya proses pengadaan barang dan jasa menjadi sederhana dan lebih akuntabel” kata Sekretaris Daerah NTB, Rosiady Sayuti di Mataram, Kamis (26/1/2017.)
Dengan demikian, tidak ada lagi kasus faktur fiktif atau markup harga dalam pembelian barang dan jasa, sehingga ASN juga diharapkan bisa terhindar dari perbuatan hukum.
Selain itu kata Rosiady, melalui e-catalog masyarakat juga bisa ikut memantai penggunaan anggaran dan proses pembangunan yang dijalankan Pemda NTB.
“Saya mengajak kepada ASN untuk memulai proses ini dengan prasangka baik dan berharap sistem ini akan membawa kepada kebaikan. Sebagai pelaksana kita perlu bekerja dengan profesional, dengan demikian kita juga tidak perlu khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Penerapan e-catalog Elektronik Daerah sendiri merupakan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi