![]() |
| Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Rofi’ Munawar. |
Tren
- Perintah-Larangan dan Kebahagiaan Otentik
- Islamisme Reaktif Menghidupkan Industri Perang
- Bertemu Langsung Titiek Soeharto, Warga Keluhkan Kondisi Lahan Sawah Tak Produktif
- MUI Ketika Cenderung Politis
- BoP, Paradoks Aktivis Muslim
- Prabowo dalam Pusaran Elit Global
- Ramadhan, Bulan Kebangkitan Literasi
- Khilafah Tunggal Vs Kolaborasi Realistis
- Serangan AS‑Israel ke Iran Perspektif Hukum Internasional
- Zakat Instrumen Keadilan Sosial
SENIN 9 JANUARI 2017
JAKARTA—Insiden pengibaran bendera bintang kejora Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan seseorang di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne Australia pada Jumat (6/1/2017) menuai Protes keras dari DPR RI.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Rofi’ Munawar meminta otoritas resmi Australia menindak tegas pelaku penerobosan ‘trespassing’ tersebut.
Sebab, menurut Rofi’, peristiwa itu memberikan pesan kepada Pemerintah Indonesia bahwa ada upaya kelompok-kelompok di Australia yang berusaha melakukan proses internasionalisasi dengan Isu Papua secara massif dan terencana.
“Tindakan penerobosan itu merupakan pelanggaran terhadap kedulatan bangsa, Oleh karena itu, sebagai bukti adanya hubungan baik dengan Indonesia, sudah semestinya otoritas Australia menindak tegas,” ujar Rofi’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017)
Kejadian tersebut, jelas dia, menambah rentetan peristiwa internasionalisasi isu Papua oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Untuk diketahui, sebelum kejadian ini, di awal September 2016 silam, perwakilan dari enam negara di Pasifik membahas kekhawatiran akan keadaan di Papua Barat dalam forum PBB. Dalam sesi ke-71 KTT PBB yang digelar 13 – 26 September itu, para pemimpin keenam negara tersebut mendesak respons PBB terhadap keadaan di Papua yang cenderung mendiskreditkan Indonesia. Keenam negara tersebut adalah Vanuatu, Kepulauan Solomon, Tonga, Nauru, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu.
Untuk itu, Rofi’ menyarankan pemerintah agar semestinya dilakukan proses identifikasi isu-isu Papua tersebut ditempatkan secara proporsional dan dikomunikasikan secara masif.
“Itu harus dilaksanakan pemerintahan Indonesia yang intensif kepada masyarakat internasional, supaya bisa menghadirkan perimbangan informasi dan penguatan diplomasi Indonesia,” tuturnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/FotoL Adista Pattisahusiwa
Selanjutnya
Lihat juga...