KAMIS 12 JANUARI 2017
JAKARTA—Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa negara asing bisa saja mengelola lahan ekonomis di pulau terpencil dan belum bisa dijamah oleh Indonesia. Menurut luhut, hal itu agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Indonesia. Bahkan, bisa diijinkan untuk memberi nama pada pulau-pulau tersebut.
![]() |
| Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. |
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan terkait pengelolaan pulau-pulau dalam negeri atas nama investasi tidak dibenarkan. apalagi jika itu dengan pulau-pulau kecil terluar di wilayah pesisir. praktik semacam itu tentunya bertentangan dengan 33 UUD 1945 Ayat 3 ‘bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’.
“Praktik investasi di pulau-pulau kita mencapai triliunan rupiah, juga belum jelas benefitnya buat Indonesia secara utuh. orang-orang asing yang mengelola pulau kita justru semakin mengerdilkan peran masyarakat lokal dan dapat menimbulkan potensi gesekan kerawanan sosial,” Tegas Heri Saat dihubungi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, (12/1/2017).
Menurut Heri, Kebijakan menggelar ‘karpet merah’ kepada asing untuk mengelola pulau-pulau kita akan sangat menganggu kepentingan nasional. Dan kalau sudah bicara kepentingan nasional rasanya tidak boleh ada alasan lagi, termasuk alasan investasi.
“Kepentingan nasional itu paten, harga mati. Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang hampir jebol, lalu semua cara harus dihalalkan. bahkan harus menyewakan kedaulatan nasional,” ungkapnya
Dari 4.000 pulau yang tak bernama akan ditawarkan kepada asing pengelolaannya. menurut Heri, hal tersebut merupakan bentuk kesesatan berpikir pemerintah. mestinya yang bertanggung jawab mengelola itu adalah pemerintah nasional, bukan asing. Sebab, orang asing mengelola pulau-pulau itu sudah pasti punya kepentingan yang beragam yang dibalut investasi.
“Kita tidak pernah tahu aktifitas mereka di situ, Lebih-lebih jika di kawasan pulau-pulau tersebut tersimpan kekayaan alam yang sangat bernilai, dengan sistem pengawasan kita yang masih relatif lemah, besar kemungkinan kita bisa kecolongan. Ujungnya kedaulatan kita terancam. belajarlah dari kasus Sipadan dan Ligitan yang akhirnya kita kalah karena pihak lain sudah lebih lama melakukan aktivitasnya di sana,” pungkasnya.
Heru mengungkapkan, tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan mendapatkan tambahan anggaran Rp15.801,2 triliun dimana salah satu program prioritasnya adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau terluar. tentu, langkah semacam inilah yang mustinya dibuat. Bukan justru menyewakan pulau-pulau tersebut kepada asing.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk menilai dan mengkaji lebih komprehensif kebijakan tersebut. Utamakan kepentingan nasional di atas segala-galanya. Partai Gerindra sudah pasti akan menolak dengan tegas seluruh kebijakan yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional. banyak alasan kebijakan tersebut harus ditolak.
Pertama, kata dia, sampai saat ini pemerintah tidak punya spesifikasi masing-masing pulau yang menyeluruh yang dilandaskan pada kajian berbagai aspek, seperti ideologi, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan, untuk kepentingan bangsa dan negara, bahkan nama pulaunya pun belum punya.
Kedua, lanjutnya, mekanisme pengawasan atas pulau-pulau tersebut juga dirasakan masih sangat lemah, termasuk postur pengamanan yang kurang handal.
“Nah, pemerintah masih belum transparan dalam menginformasikan dengan jelas dan tegas pulau-pulau yang telah disewakan. dengan begitu, maka publik bisa mengetahui dan menghitung berapa besar keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan pulau oleh asing itu,” tutupnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa