Akibat Siksaan Majikan, TKW Ponorogo Perlu Psikiater

KAMIS, 12 JANUARI 2017 

PONOROGO — Fadila Rahmatika (20) warga RT 01/RW 03, Dukuh Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura dan mendapat kekerasan fisik maupun psikis dari majikannya, kini kondisinya berangsur membaik. Sembilan hari ia dirawat di RS Darmayu. Dila, sapaan akrab Fadila, bahkan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya hari ini, Kamis (12/1/2017).

Kepala Disnaker Ponorogo, Bedianto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), Bedianto, menjelaskan, kondisi fisik Dila sudah membaik. Tapi pihak RS Darmayu membuat rujukan agar Dila diperiksakan ke dokter ahli jiwa atau psikiater.

“Secara fisik sudah kembali sehat, tangannya sudah bisa digerakkan secara normal,” jelasnya kepada Cendana News saat ditemui di kantornya.

Namun tim dokter yang menangani Dila di RS Darmayu ingin Dila segera dirujuk ke psikiater untuk mendapatkan laporan kondisi kejiwaannya. Dila sendiri juga sudah selesai divisum oleh tim dokter, sayangnya hasil visum tidak boleh dipublikasikan.

“Meskipun Dila berangkat dengan cara non prosedural, petunjuk dari Bupati Ponorogo, kami harus tetap membantu mengurus hak-haknya,” ujarnya.

Ditanya terkait biaya perawatan, Bedianto menegaskan, biaya sepenuhnya ditanggung oleh petugas lapangan yang mengirim Dila ke Singapura, karena ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaannya.

“Bukannya kami tidak punya dana, tapi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban petugas lapangan,” tandasnya.

Kasus Dila, lanjut Ibed, sapaan akrab Bedianto, saat ini tengah menjadi sorotan Disnaker dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Bahkan pihak Kemenaker sudah berkunjung dan melihat secara langsung kondisi Dila. Rencananya, KBRI untuk Singapura juga akan melakukan kunjungan dan melihat kondisi Dila akhir pekan ini.

Sebelumnya, Dila menerima siksaan dari majikannya di Singapura saat menjadi TKW selama beberapa bulan. Mulai dari dipukul, ditendang dan disiram air keras. Karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Dila pun mendesak ke majikannya untuk dikembalikan ke agensi yang mengirimnya. Majikannya pun mengirim pulang Dila melalui pelabuhan Batam dan ditolong warga Batam. Kemudian ia dijemput oleh PJTKI untuk terbang ke Surabaya dan kembali ke Ponorogo pada November 2016.

Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Satmoko / Foto: Charolin Pebrianti

Lihat juga...