Ribuan Massa Ormas Islam Gelar Unjuk Rasa Sidang Basuki Tjahaja Purnama

SELASA 27 DESEMBER 2016

JAKARTA—Persidangan kasus perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur non aktif Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok tersebut kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Persidangan dimulai tepat pada pukul 09:00 WIB, Selasa pagi (27/12/2016).
Gedung PN Jakarta Utara, lokasi tempat persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebagaimana persidangan sebelumnya, dalam persidangan kali ini ribuan massa dari ormas Islam di antaranya dari Gerakan Massa Bela Islam dan Front Pembela Islam (FPI) tampak terlihat kembali berdatangan memenuhi sekitar halaman depan Gedung PN Jakarta Utara. Mereka sudah datang ke lokasi tempat persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejak pagi pukul 08:00 WIB.
Pantauan Cendana News langsung dari Gedung PN Jakarta Utara, hingga pukul 09:30 WIB jalannya persidangan putusan sela terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus perkara tuduhan melakukan perbuatan penistaan agama terkait dengan pernyataannya tentang Al Qur’an Surah Al Maidah Ayat 51 saat dirinya mengunjungi Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu.
Persidangan putusan sela dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan baru saja selesai pada sekitar pukul 10:10 WIB. Sementara itu Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan sempat menjelaskan bahwa lokasi atau tempat persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali dilanjutkan pada Selasa minggu depan (3/1/2017) di Gedung Serbaguna, Kompleks Kementrian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulaestyono

Lihat juga...