JAKARTA—Mabes Polri hingga saat ini masih memberikan atensi atau perhatian serius terkait dengan adanya pemberitaan terkait dengan pernyataan yang sempat diucapkan oleh Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, yang tak lain adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi X yang sebelumnya sempat dimuat di beberapa media online nasional.
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Sebelumnya diberitakan, Eko Patrio yang saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta tersebut atau yang juga dikenal sebagai pelawak kawakan anggota grup lawak Patrio tersebut diduga sempat mengeluarkan pernyataan “kontroversial” terkait dengan penangkapan beberapa jaringan kelompok anggota teroris di Bekasi.
Eko Patrio diduga sempat menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan Polri terhadap jaringan kelompok anggota teroris di Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, tersebut merupakan salah satu bentuk pengalihan isu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang tak lain adalah Gubernur non aktif Provinsi DKI Jakarta.
Namun pada kenyataannya, belakangan informasi yang berkembang di lapangan tersebut ternyata masih simpang siur alias belum jelas. Bisa saja Eko Patrio selama ini memang tidak pernah menyampaikan penyataan tersebut secara langsung kepada media, atau bisa saja justru sebaliknya malah media yang memberitakan pernyataan sepihak dari Eko Patrio secara langsung tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (16/12/2016), Eko Patrio didampingi pengacara sekaligus kuasa hukumnya sempat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada sekitar pukul 13:50 WIB, namun sekitar setengah jam kemudian Eko Patrio langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
“Yang bersangkutan (Eko Patrio) kita undang hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan dan sekaligus mengklarifikasi kebenaran seputar pemberitaan tersebut, Mabes Polri serius menyikapi kasus tersebut, ya pada intinya kalau memang merasa tidak punya data ya jangan asal ngomong, nanti bisa dipidanakan, namun informasinya yang bersangkutan merasa tidak pernah mengucapkan pernyataan seperti itu” kata Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (16/12/2016).