Kementrian KKP Bertekad Terus Menangkap dan Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

KAMIS 8 DESEMBER 2016

JAKARTA–Dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) 115 dikhabarkan setidaknya telah berhasil menangkap dan menenggelamkan sekitar 115 kapal penangkap ikan milik asing yang selama ini diduga kuat sering mondar-mandir melakukan penangkapan dan pencurian berbagai jenis ikan atau “Ilegal Fishing” di hampir seluruh wilayah perairan Indonesia tanpa ijin.
Suasana jumpa pers di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sedangkan menurut KKP, modus penangkapan dan pencurian ikan yang digunakan oleh kapal-kapal berbendera asing tersebut antara lain kebanyakan tanpa disertai dengan dokumen dan ijin resmi, kemudian mereka juga sengaja melakukan aktivitas ikan tanpa sepengetahuan atau persetujuan, kemudian mereka juga melakukan kegiatan pelayaran tanpa seijin daripada otoritas setempat dan melakukan pelanggaran wilayah area atau lokasi penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti pada saat menggelar acara jumpa pers dengan para awak media cetak dan elektronik yang juga diikuti instansi terkait lainnya seperti TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan Agung yang diselenggarakan di Gedung Mina Bahari, Lantai VII, Kompleks Kementrian KKP di Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis siang (8/12/2016).
Menurut Susi Pudjiastuti terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2016 hingga sekarang, Kementrian KKP bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) 115 dengan dibantu instansi terkait telah berhasil menangkap dan menenggelamkan sebanyak 115 kapal penangkap ikan milik asing yang diduga kuat terindikasi dan terbukti dengan sengaja telah melakukan kegiatan penangkapan dan pencurian ikan tanpa ijin atau secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Kementrian KKP terus menggiatkan dan menggalakkan operasi penangkapan dan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan apabila ternyata masih ada yang tetap nekat atau coba-coba melakukan penangkapan dan pencurian ikan secara ilegal atau Ilegal Fishing, tahun 2015 kita telah menangkap dan menenggelamkan sekitar 113 kapal, hingga penghujung 2016 sekitar 115 kapal, totalnya sekitar 228 kapal telah berhasil ditangkap dan ditenggelamkan,” kata  Susi Pudjiastuti   kepada wartawan di Jakarta.
Tabel keberhasilan operasi penangkapan dan penenggelaman kapal Ilegal Fishing Kementrian KKP.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto; Eko Sulestyono
Lihat juga...